Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang tersebut usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) malam.
Dari keenam tersangka tersebut, salah satunya Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahkmad Hadian Lukita. PT LIB sendiri merupakan operator Liga 1 dan Liga 2.
"AHL, yang bertanggung jawab terhadap setiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di Mapolres Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10) malam.
Adapun tersangka kedua yang ditetapkan Polri yakni Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Arema FC Abdul Haris dan tersangka ketiga yakni Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Baca juga: DPR Minta Polri Usut Kasus Kerusuhan di Kanjuruhan sampai Tingkat Pimpinan
Sedangkan tiga tersangka lain dari unsur kepolisian. Mereka ialah anggota berinisial H dari Brimob Polda Jawa Timur yang memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata. Kemudian Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.
Polisi terakhir yang turut menjadi tersangka yakni Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.
"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," tegas Kapolri.
Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.
Polisi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu, sebanyak 31 merupakan personel Polri. Kapolri juga menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan untuk bertambah.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit. (OL-16)
Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan stadion sebagai upaya memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM.
Jepang sedikit diunggulkan karena kedalaman skuad dan mentalitas juara bertahan. Namun, agresivitas lini tengah Taegeuk Warriors bisa menjadi pembeda.
Di pertandingan lainnya, Vietnam U-23 menjadi satu-satunya wakil ASEAN yang tersisa di turnamen ini. Di bawah asuhan pelatih Kim Sang-sik, The Golden Star Warriors akan menantang tim kejutan.
Piala ASEAN 2026 akan berlangsung di luar agenda FIFA match day, sehingga klub-klub Eropa kemungkinan besar tidak akan melepas para pemain timnas Indonesia.
PSM Makassar harus menelan pil pahit setelah dikalahkan Bali United dengan skor 0-2 dalam lanjutan pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Gelora BJ Habibie, Jumat (9/1).
Pemain berdarah Belanda tersebut menambahkan, selain gengsi, laga menghadapi Macan Kemayoran juga cukup menentukan langkah serta kepercayaan diri Persib Bandung menatap sisa kompetisi.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved