Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA polisi pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (1/12) malam, ditangkap polisi dari jajaran Polres Bogor dan Polres Bekasi. Pelaku atas nama Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok,41, yang berpangkat bintara itu membunuh ibunya dengan cara mendorongnya hingga jatuh ke lantai dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg)
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (1/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.. Pelaku pulang ke rumahnya kemudian terlibat cekcok dengan korban.
Pelaku membunuh ibunya dengan cara mendorongnya hingga jatuh ke lantai dan memukul kepalanya sebanyak tiga kali dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.
"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” kata Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (2/12).
Rio mengatakan korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Pelaku berjalan kaki ke menuju salah satu kafe. Pelaku ditangkap tim gabungan dari Polsek Cileungsi, Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes beberapa jam setelah kejadian
Rio menyebut pihaknya telah menyita barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Meski pelaku merupakan anggota Polri.
“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor, Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri,” pungas Rio. (Yon/P-5)
TERSANGKA PAP, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), bisa dijerat pidana lebih berat akibat perilaku menyimpang yang dimilikinya.
BERKAS kasus pemerkosaan atas tersangka Priguna Anugerah Pratama (PAP), dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjajaran (Unpad), telah lengkap.
Terjadi aksi pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (28/9).
bus keluar jalur masuk ke parit sejauh sekitar 200 meter. Insiden ini terjadi diduga karena pengemudi mengantuk.
Polisi mengungkap kronologi terjadinya kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Diketahui, dalam kecelakaan tersebut, ada tiga kendaraan yang terlibat.
Meski pemeriksaan terhadap tersangka sudah dilakukan 2 (dua) kali, namun hingga saat ini motif dari pelaku belum terungkap.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya akan menjadwal pemeriksaan dengan melibatkan ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Kramat Jati.
PROSES penerapan kode etik kepada anggota polisi berinisial Aipda NP, 41, yang menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, tetap berjalan.
ANGGOTA polisi berinisial NP, 41, yang membunuh ibunya berinisial HS, 61, di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, ternyata terdaftar sebagai pasien Poli Jiwa di RS Polri Kramat Jati sejak 2020.
Tindakan tegas dan proses hukum secara transparan akan dilakukan terkait kasus seorang anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
INFORMASI soal dugaan Nikson Pangaribuan alias Ucok, 41, anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar, 61 menjual minuman keras (miras) diusut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved