Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kronologi Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Gunakan Tabung Gas Elpiji 3 kg

 Dede Susianti
02/12/2024 17:18
Kronologi Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Gunakan Tabung Gas Elpiji 3 kg
ilustrasi(Dok.MI)

ANGGOTA polisi pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (1/12) malam, ditangkap polisi dari jajaran Polres Bogor dan Polres Bekasi. Pelaku atas nama Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok,41, yang berpangkat bintara itu membunuh ibunya dengan cara mendorongnya hingga jatuh ke lantai dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg)

Berikut kronologi polisi bunuh ibu kandung dengan tabung gas elpiji 3 kg

1. Sempat cekcok dengan korban. 

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (1/12)  malam sekitar pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.. Pelaku pulang ke rumahnya kemudian terlibat cekcok dengan korban.

Pelaku membunuh ibunya dengan cara mendorongnya hingga jatuh ke lantai dan memukul kepalanya sebanyak tiga kali dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.

"Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” kata Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (2/12).

2. Korban sempat dibawa ke rumah sakit

Rio mengatakan korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong.

3. Pelaku melarikan diri

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Pelaku berjalan kaki ke menuju salah satu kafe.  Pelaku ditangkap tim gabungan dari Polsek Cileungsi, Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes beberapa jam setelah kejadian

Rio menyebut pihaknya telah menyita barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Meski pelaku merupakan anggota Polri.

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait tindak pidananya akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor, Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri,” pungas Rio. (Yon/P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya