Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KAPOLRES Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro menyatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan proses hukum secara transparan terkait kasus seorang anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Rio menegaskan tidak melihat pelaku ada indikasi alami gangguan jiwa.
Hal itu ditegaskan Kapolres Rio dalam keterangan pers yang digelar di Mako Polres Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (2/12).
"Jadi di Cileungsi memang benar terjadi penganiayaan yang menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia. Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan,"kata Rio.
Kemudian, lanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya.
"Selaras penyelidikan, karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya. Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya. Untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,"jelasnya.
Tentang pangkat pelaku, Kapolres tidak menyebutkan secara detil. Dia hanya menyebut pelaku bepangkat bintara tinggi dan berdinas di salah satu Polres di Polda Metro Jaya. Pelaku ada di Cileungsi, di Bogor, karena tinggal bersama orang tuanya.
"Di salah satu Polres di Polda Metro Jaya, dia pulang ke sini, karena tinggal sama orang tuanya. Ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dianiaya,"ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menjual minuman keras (miras) di rumah. Terkait hal itu, Kapolres mengatakan pihaknya sedang mendalaminya dan jika memang terbukti akan segera dirilis sesegera mungkin.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku meskipun dia sebagai anggota polisi dan diduga mengalami gangguan jiwa.
"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga. Namun, kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main".
"Kami tidak melihat itu (gangguan jiwa), kami laksanakan dulu tugas, selesaikan itu secara baik, dan kami akan proses ini secara transparan,"pungkasnya.
Peristiwa tragis itu terjadi dan menimpa Herlina Sianipar,61, warga Rawajamun, RT02/RW 04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi pada Minggu (1/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Dia meninggal setelah dibunuh anak kandungnya Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok, 41.
Pelaku membunuh ibunya dengan cara mendorongnya hingga jatuh ke lantai dan memukul kepalanya sebanyak 3 (tiga) kali dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.(DD/P-5)
Meski pemeriksaan terhadap tersangka sudah dilakukan 2 (dua) kali, namun hingga saat ini motif dari pelaku belum terungkap.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya akan menjadwal pemeriksaan dengan melibatkan ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Kramat Jati.
PROSES penerapan kode etik kepada anggota polisi berinisial Aipda NP, 41, yang menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, tetap berjalan.
ANGGOTA polisi berinisial NP, 41, yang membunuh ibunya berinisial HS, 61, di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, ternyata terdaftar sebagai pasien Poli Jiwa di RS Polri Kramat Jati sejak 2020.
INFORMASI soal dugaan Nikson Pangaribuan alias Ucok, 41, anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar, 61 menjual minuman keras (miras) diusut.
Pelaku atas nama Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok,41, yang berpangkat bintara itu membunuh ibunya dengan cara mendorongnya dan memukul kepala korban dengan tabung gas elpiji 3 kg
Di Kabupaten Lebak, Kelompok Tani Cileungsir berhasil melakukan penanaman padi meski musim kemarau, berkat bantuan Kementerian Pertanian dan sinergi pihak terkait.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved