Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Bogor meminta media untuk mengawal kasus tragedi pembunuhan yang dilakukan oknum polisi terhadap ibu kandungnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12) lalu.
Pernyataan itu disampaikan langsung Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Bogor, di Cibinong, usai salat Jumat (6/12).
Rio mengatakan, pihaknya akan melakukan penanganan kasus ini dengan serius, terbuka dan transparan. "Tolong kawan kawan kawal ini, sampai tuntas".
Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah dilakukan dan akan terus berlanjut. Begitu pula dengan tersangka.
Sementara itu, meski pemeriksaan terhadap tersangka sudah dilakukan 2 (dua) kali, namun hingga saat ini motif dari pelaku belum terungkap.
"Motif masih kita dalami. Namun kami tidak kejar pengakuan tersangka. Kita kumpulkan bukti dari lingkungan sekitar, olah TKP (tpat kejadian perkara),"jelas Kapolres Rio.
Penyelidikan lanjutnya, akan kembali dilakukan dengan mereka ulang kejadian. "Kami akan reka ulang terhadap apa yang terjadi dan siapa yang melihat di sana".
Meski demikian, Kapolres Rio mengatakan, sementara ini dua alat bukti yang ada pun sudah cukup. Apa yang akan dilakukan, untuk mempertegas bahwa penyidikan dilaksanakan oleh pihaknya, Polres Bogor. Sementara untuk kode etik, masih dijalankan oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Namun untuk pidananya kami sejalan dengan Propam Polda Metro Jaya. Kita beriringan, linier, moga-moga kita bisa hasilkan yang terbaik untuk keadilan,"ungkapnya.
Terhadap tersangka, pasal yang dikenakan adalah adalah 351 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Peristiwa tragis ini terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tepatnya di
Kampung Rawajamun, RT02/RW 04, Desa Dayeuh.
Pelaku Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok,41, itu tega membunuh Herlina Sianipar, 61, ibu kandungnya sendiri di warungnya.
Nikson alias Ucok yang ternyata seorang anggota polisi itu membunuh ibunya dengan cara mendorongnya hingga jatuh ke lantai. Kemudian, Nikson memukul kepala bagian belakang sang ibu dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilo gram.
Dua pembunuh sopir taksi online jual ponsel korban untuk beli bensin usai buang jasad di Tol Jagorawi. Keduanya kini terancam hukuman mati.
Dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya ditangkap Polres Bogor saat melakukan ritual di makam keramat di Ciamis.
Polres Bogor menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya yang ditemukan tewas di pinggir Tol Jagorawi. Kedua pelaku terancam hukuman mati
Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat membongkar keberadaan pabrik narkoba di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2).
Pos pengamanan terpadu didirikan di simpang Belanova. Tujuannya nanti, pos tersebut menjadi pos pengamanan gabungan.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya akan menjadwal pemeriksaan dengan melibatkan ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Kramat Jati.
PROSES penerapan kode etik kepada anggota polisi berinisial Aipda NP, 41, yang menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, tetap berjalan.
ANGGOTA polisi berinisial NP, 41, yang membunuh ibunya berinisial HS, 61, di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, ternyata terdaftar sebagai pasien Poli Jiwa di RS Polri Kramat Jati sejak 2020.
Tindakan tegas dan proses hukum secara transparan akan dilakukan terkait kasus seorang anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
INFORMASI soal dugaan Nikson Pangaribuan alias Ucok, 41, anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar, 61 menjual minuman keras (miras) diusut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved