Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi, Kini Diperiksa di Rumah Sakit Kramat Jati

Dede Susianti
06/12/2024 14:43
Nikson Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi, Kini Diperiksa di Rumah Sakit Kramat Jati
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro(MI/DEDE SUSIANTI)

KAPOLRES Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro menjelaskan perkembangan penanganan kasus Nikson, oknum anggota polisi Polda Metro Jaya yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi,  melibatkan ahli. 

Rio menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan. Hingga saat ini sebanyak 6(enam) saksi sudah diperiksa. Sedangkan pemeriksaan terhadap tersangka sudah dilakukan sebanyak 2 (dua) kali.

Berikutnya, pihaknya akan menjadwal pemeriksaan dengan melibatkan ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Kramat Jati. Hal itu dilakukan untuk memastikan kebenaran dari informaai bahwa tersangka Nikson menderita gangguan jiwa dan sudah berobat kejiwaan sejak tahun 2020. 

"Itu yang ingin kita periksa, kita gali dari dokter ahli kejiwaan. Yang jelas kami, sedang melaksanakan penyidikan terkait kasus tersebut secara transparan. Dan kami akan terbuka kepada teman - teman semua,"jelas Rio. 

Pemeriksaan tersangka dengan melibatkan ahli jiwa dijadwalkan pada Selasa, pekan depan. "Pelaku sementara ini lagi diperiksa di Rumah Sakir Kramat Jati," pungkasnya. 

Peristiwa tragis ini terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  tepatnya di Kampung Rawajamun, RT02/RW 04, Desa Dayeuh. Pelaku Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok,41, itu tega membunuh Herlina Sianipar, 61, ibu kandungnya sendiri di warungnya.  

Nikson alias Ucok yang ternyata seorang anggota polisi itu membunuh ibunya dengan cara mendorongnya hingga jatuh ke lantai. Kemudian, Nikson memukul kepala bagian belakang sang ibu dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilo gram. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya