Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KAPOLRES Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro menjelaskan perkembangan penanganan kasus Nikson, oknum anggota polisi Polda Metro Jaya yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, melibatkan ahli.
Rio menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan. Hingga saat ini sebanyak 6(enam) saksi sudah diperiksa. Sedangkan pemeriksaan terhadap tersangka sudah dilakukan sebanyak 2 (dua) kali.
Berikutnya, pihaknya akan menjadwal pemeriksaan dengan melibatkan ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Kramat Jati. Hal itu dilakukan untuk memastikan kebenaran dari informaai bahwa tersangka Nikson menderita gangguan jiwa dan sudah berobat kejiwaan sejak tahun 2020.
"Itu yang ingin kita periksa, kita gali dari dokter ahli kejiwaan. Yang jelas kami, sedang melaksanakan penyidikan terkait kasus tersebut secara transparan. Dan kami akan terbuka kepada teman - teman semua,"jelas Rio.
Pemeriksaan tersangka dengan melibatkan ahli jiwa dijadwalkan pada Selasa, pekan depan. "Pelaku sementara ini lagi diperiksa di Rumah Sakir Kramat Jati," pungkasnya.
Peristiwa tragis ini terjadi di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tepatnya di Kampung Rawajamun, RT02/RW 04, Desa Dayeuh. Pelaku Nikson Jeni Pangaribuan alias Ucok,41, itu tega membunuh Herlina Sianipar, 61, ibu kandungnya sendiri di warungnya.
Nikson alias Ucok yang ternyata seorang anggota polisi itu membunuh ibunya dengan cara mendorongnya hingga jatuh ke lantai. Kemudian, Nikson memukul kepala bagian belakang sang ibu dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilo gram. (H-2)
Meski pemeriksaan terhadap tersangka sudah dilakukan 2 (dua) kali, namun hingga saat ini motif dari pelaku belum terungkap.
PROSES penerapan kode etik kepada anggota polisi berinisial Aipda NP, 41, yang menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, tetap berjalan.
ANGGOTA polisi berinisial NP, 41, yang membunuh ibunya berinisial HS, 61, di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, ternyata terdaftar sebagai pasien Poli Jiwa di RS Polri Kramat Jati sejak 2020.
Tindakan tegas dan proses hukum secara transparan akan dilakukan terkait kasus seorang anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
INFORMASI soal dugaan Nikson Pangaribuan alias Ucok, 41, anggota polisi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar, 61 menjual minuman keras (miras) diusut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved