Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengapresiasi Tim Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang telah mengakomodir pasal-pasal yang mendukung kebebasan pers untuk masuk dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) sebagaimana masukan Dewan Pers.
Mengingat, usulan yang telah disampaikan Dewan Pers merupakan bagian dari semangat melahirkan KUHP yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagai basis membangun demokrasi Indonesia kedepannya.
Demikian disampaikan Hinca saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Tim Pemerintah terkait penjelasan pemerintah atas hasil sosialisasi RUU KUHP dengan beberapa pemangku kepentingan yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut mewakili Tim Pemerintah yaitu Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej beserta segenap jajaran Kemenkumham.
Baca juga: Polisi yang Bully Wartawan bakal Diberi Sanksi
“Semangat demokrasi kita dalam menjaga kebebasan pers merupakan kesempatan emas untuk memasukkannya dalam KUHP kita ini," ucapnya.
"Oleh karena itu, apa yang disampaikan teman-teman Dewan Pers ini adalah bagian dari semangat kita melahirkan KUHP kita yang mendukung dan menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagai basis kita untuk membangun demokrasi kita ke depan," terangnya.
"Maka, saya sangat mengapresiasi tinggi Tim Pemerintah yang telah merespon masukan Dewan Pers dengan sangat baik," ujar Hinca.
Selain itu, politikus Fraksi Partai Demokrat itu juga menyampaikan apresiasi terhadap Tim Pemerintah yang telah menggunakan Putusan Mahkamah Agung (MA) No.1608/K/Pid/2005 tanggal 9 Februari 2006 sebagai rujukan dalam mengakomodir usulan Dewan Pers untuk masuk dalam KUHP. Hinca menilai, Putusan MA No.1608/K/Pid/2005 tanggal 9 Februari 2006 tepat sebagai acuan karena sangat membela kinerja jurnalistik.
“Saya ingin memberi apresiasi untuk itu. Karena, kalau kita ingat beberapa waktu lalu Dewan Pers juga telah menyampaikan pandangan-pandangannya. Oleh karena itu, kita menghormati pandangan Dewan Pers sudah diakomodir oleh Tim Pemerintah," tuturnya.
"Saya hanya ingin mengatakan bahwa pasal-pasal yang mendukung kebebasan pers jangan ada yang tersisa, jangan ada yang terlepas dan diakomodir di bagian penjelasan dalam KUHP,” tegas Hinca.
Sebelumnya, Wamenkumham saat rapat memaparkan bahwa Tim Pemerintah menggunakan Putusan MA No.1608/K/Pid/2005 tanggal 9 Februari 2006 sebagai rujukan dalam menanggapi usulan reformulasi Pasal 473 ayat (3), Pasal 443 ayat (5) dan Pasal 440 ayat (2) dari Dewan Pers. Putusan MA No.1608/K/Pid/2005 tanggal 9 Februari 2006 itu antara lain berbunyi bahwa Aturan Pers haruslah lebih diprioritaskan dibanding aturan lainnya termasuk KUHP.
Wamenkumham mengungkapkan usulan Dewan Pers untuk reformulasi Pasal 473 ayat (3), Pasal 443 ayat (5) dan Pasal 440 ayat (2) RKUHP yaitu mengatur “tugas jurnalistik sebagai salah satu pengecualian atau alasan penghapusan pidana khusus dari Tindak Pidana Penghinaan (Pencemaran),
Pencemaran Orang Mati dan Penghinaan Ringan (bersama ‘kepentingan umum atau karena terpaksa membela diri’) dapat dipertimbangkan untuk diakomodasi dalam penjelasan. (RO/OL-09)
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
GUBERNUR California Gavin Newsom menuntut Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth membatalkan pengerahan Garda Nasional di Los Angeles.
Kegiatan pembinaan dari Demokrat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk UMKM, yang terlihat dari tingginya peminat program tersebut.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kadernya untuk bergerak membuat program kreatif demi memperkuat dan memajukan UMKM.
Hubungan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ariyadi menilai bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas terhadap jaksa.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
PEMERINTAH terus melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved