Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus perjudian kelas atas, yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu diungkapkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Dalam penanganan kasus tersebut, kepolisian menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mekukan analisis keuangan, yang diduga merupakan transaksi judi online.
Baca juga: Ralat Sebut Konsorsium 303 tidak Ada, Polri: Masih Ditelusuri
"Saat ini, ada yang sedang kita analisa 329 rekening. Lalu, 202 rekening saat ini sudah kita blokir," ungkap Sigit (30/09).
Pihaknya telah memasukkan 10 tersangka tersebut ke dalam DPO. "10 orang tersangka berstatus DPO. Diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas," imbuhnya.
Untuk mempermudah proses penangkapan, kepolisian juga melakukan skema police to police, serta menerbitkan red notice atas 10 tersangka. "Untuk mencari buron yang sedang berada di luar negeri, kami membuat red notice," jelas Sigit.
Baca juga: Anak-Istri Bos Judi Online Apin BK Diperiksa Polda Sumut
Adapun 10 tersangka tersebut diketahui berada di 5 negara. Sehingga, pihaknya pun menerjunkan sejumlah anggota ke negara yang disasar. Namun, Sigit enggan mengungkapkan identitas 5 negara tersebut.
"Tentunya kami sedang menunggu hasilnya, untuk bisa membawa buron kelas atas kembali ke dalam negeri. Negaranya mana saja, mungkin sementara ini tidak perlu disebutkan," tutupnya.(OL-11)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved