Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

OTT Hakim Agung, KPK Temukan Bukti Mata Uang Asing

Candra Yuri Nuralam
22/9/2022 16:50
OTT Hakim Agung, KPK Temukan Bukti Mata Uang Asing
Juru Bicara KPK Ali Fikri(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan hari ini, 22 September 2022. Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) terseret dalam operasi senyap itu.

Hakim agung itu diduga tengah bertransaksi terkait pengurusan perkara saat ditangkap. Sejumlah uang asing ditemukan KPK saat penangkapan terjadi.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, hari ini.

Ali mengatakan saat ini pihaknya masih menghitung total uang itu. Dia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," tutur Ali.

Baca juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Hakim Agung

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan dalam konferensi pers.

Sebelumnya, Komisioner KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa Hakim Agung tersebut ditangkap karena menerima suap dan melakukan pungutan ilegal. "KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Nurul Ghufron.

Ghufron belum bisa memerinci identitas dan total pihak yang ditangkap KPK dalam operasi senyap itu. Mereka semua kini tengah dimintai keterangan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik