Sabtu 17 September 2022, 10:15 WIB

KPK Sebut Ongkos Politik Calon Kepala Daerah tidak Sebanding dengan Gaji

Fachri Audhia Hafiez | Politik dan Hukum
KPK Sebut Ongkos Politik Calon Kepala Daerah tidak Sebanding dengan Gaji

MI/Seno
Ilustrasi

 

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan ongkos politik yang dibutuhkan calon kepala daerah bisa mencapai Rp100 miliar. Jumlah itu tidak sebanding dengan gaji yang akan diperoleh selama periode menjabat.

"Kita tahu gaji kepala daerah masih relatif tidak proporsional dengan bebannya," kata Ghufron dikutip dari YouTube Stranas PK, Sabtu (17/9).

Ghufron mengatakan survei KPK mengungkap bahwa dana yang harus disiapkan para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II sebanyak Rp20 miliar-Rp30 miliar. Sementara, untuk posisi gubernur atau wakil, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp100 miliar.

Baca juga: Ganjar Ingatkan Bupati Jangan Asal Gunakan Anggaran Dana Tak Terduga untuk Tekan Inflasi

Menurut dia, situasi tersebut membuat sejumlah kepala daerah berpikiran koruptif. Mereka berupaya mengembalikan ongkos politik yang terpakai sebelum terpilih.

"Hal ini mengakibatkan proses politik yang semestinya dilakukan secara hati nurani kemudian menjadi transaksi bisnis. Yang terjadi, pemilik modal yang akan berkuasa dan akan melahirkan rantai penyimpangan lebih lanjut dan perilaku koruptif," ucap Ghufron.

Data KPK menunjukkan 22 gubernur dan 154 orang wali kota/bupati serta wakil terjerat korupsi per Agustus 2022. Lalu, 310 anggota DPR dan DPRD juga jadi pelaku tindak pidana korupsi.

"Tidak dapat dipungkiri, mereka dilahirkan melalui proses politik yang hulunya berada di parpol saat ini," tegas Ghufron. (OL-1)

Baca Juga

MI / Susanto

Legislator PDIP Tolak Pansus Terkait Polemik Rp349 Triliun

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 29 Maret 2023, 23:32 WIB
Bambang Pacul menolak pembentukan panitia khusus (pansus) terkait transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai...
MI/Susanto

Komisi III Suarakan Lagi Hak Angket Menyikapi Polemik Rp349 Triliun

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 29 Maret 2023, 23:27 WIB
KOMISI III DPR kembali menyuarakan hak angket menyikapi polemik transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai...
MI / Susanto

Rapat Soal Rp349 Triliun, Mahfud Diminta Lobi Jokowi Bikin Perppu Perampasan Aset

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 29 Maret 2023, 23:18 WIB
Mahfud MD diminta melobi Presiden Joko Widodo untuk membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya