Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kasus Investasi Fiktif, KPK Ulik Pengeluaran Rp1 Triliun Taspen ke IIM

Candra Yuri Nuralam
11/7/2025 22:07
Kasus Investasi Fiktif, KPK Ulik Pengeluaran Rp1 Triliun Taspen ke IIM
Ilustrasi.(Anadolu)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro pada Kamis, 10 Juli 2025. Dia diminta memberikan informasi soal kasus dugaan investasi fiktif di Taspen.

“Saksi didalami terkait dengan mekanisme keluarga dana Taspen ke PT IIM sebesar Rp1 triliun,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (11/7).

Aliran Dana?

Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan. Pengeluaran dana itu dikaitkan dengan mekanisme yang berlaku di Taspen.

“Dalam rangka pengamanan portofolio aset sukuk ijazah milik PT Taspen yang default,” ucap Budi.

Kembangkan Kasus?

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.

“Penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga, kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

Dugaaan Keterlibatan?

Budi enggan memerinci bukti keterlibatan IIM dalam kasus ini. Korporasi itu diduga turut membuat negara merugi Rp1 triliun dalam investasi fiktif di Taspen.

KPK juga enggan memerinci kronologi perkara baru ini. Semua pihak yang dimintai keterangan diharap kooperatif. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya