Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
BUNTUT dari ucapan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa terkait “amplop kiai” masih menjadi polemik hingga saat ini. Seperti massa Koalisi Pemuda Muslim Nasional (Komunal) yang terus melakukan aksi dan meminta Suharso untuk dicopot dari jabatan Menteri sekaligus diproses hukum.
“Kalau hanya minta maaf atas ucapannya yang lalu, semua orang juga bisa. Tapi, ini adalah negara hukum bukan negara maaf. Apabila Pak Suharso melanggar, harus ditindaklanjuti dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” ujar Guntur Harahap selaku Koordinator Aksi, di depan Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya, pencopotan Suharso dari Ketua Umum PPP saja tidak cukup. Guntur pun meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tegas mencopot Suharso dari jabatan menteri.
“Sebelumnya kami menyampaikan aksi di depan DPP PPP dan mendapat respon dengan dicopotnya Suharso dari jabatan Ketum. Sekarang, giliran Pak Jokowi untuk mencopot Suharso dari jajaran menterinya,” tegas Guntur.
Selain menuntut Suharso akibat ucapannya yang menyakiti kiai, Guntur menyebut selama ini Suharso telah banyak melakukan kesalahan. Seperti dugaan gratifikasi hingga pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Menurut kami, permasalahan yang dilakukan Pak Suharso telah banyak dan belum ada yang dituntaskan. Maka, kami akan terus menuntut KPK, BPK, Polri hingga Presiden menindaklanjuti kasus-kasus tersebut,” tutupnya.
Untuk diketahui, Suharso Monoarfa dinilai telah menyakiti hati para kiai hingga santri dengan ucapannya beberapa waktu lalu di KPK. Suharso menyebut sowan kepada kiai dengan memberikan amplop merupakan awal mula praktik korupsi.
Sedangkan dugaan gratifikasi ditunjukkan dengan penggunaan pesawat jet pribadi ke beberapa daerah oleh Suharso. Serta, dugaan kejanggalan LHKPN yang dikeluarkan KPK menunjukkan harta kekayaan Suharso meningkat drastis dan dinilai perlu dilakukan audit. (OL-13)
Baca Juga: Mardiono Konsolidasikan Fraksi PPP di DPR: Harus Kompak, Kawal Aspirasi Umat
BAKAL Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung optimistis memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Jamiluddin mengatakan kiai khos sejatinya kiai kharismatik yang dihormati di NU. Karena itu, siapa pun yang mengaku warga NU akan menghormati Kyai Khos.
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kembali mengunjungi Banyuwangi dan bertemu dengan para kiai dan tokoh-tokoh di daerah tersebut.
Ikhtiar untuk menyejukkan Pemilu 2024 juga menjadi tanggung jawab semua orang dan tidak hanya pemerintah.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung soal kiai yang dipecat akan kualat. Hal itu ia sampaikan saat berkampanye di Padepokan Kalisoga, Brebes, Jawa Tengah.
Pada pertemuan itu terungkap, para kiai di Kecamatan Padarincang sepakat satu suara memberikan dukungan kepada Pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved