Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas pengganti komisioner KPK Lili Pintauli. Namun saat ini menurut anggota Komisi III DPR Santoso DPR sedang fokus rapat kerja dengan mitra kerja komisi tentang LHP BPK 2021 dan RKA 2022.
"Kalau suratnya sudah masuk (Komisi III DPR) tunggu tahapan berikutnya krn pd masa sidang ini DPR sdg Raker dg Mitra Kerja Komisi ttg LHP BPK 2021 & RKA 2022. Tapi tentu akan kami bahas secepatnya," ujarnya.
Santoso yang dihubungi, Jumat (16/9) menekankan Komisi III ingin membahas secepatnya namun tidak bisa keluar dari prosedur. "Kami DPR mau secepatnya tapi prosedur tetap harus digunakan"
Dia meminta KPK untuk bersabar dan berharap kekosongan yang ada tidak mengurangi tugas KPK dalam memberantas korupsi. "Satu orang komisioner KPK yang telah non aktif jangan mengurangi tugas-tugas KPK dalam pemberantasan korupsi krn KPK sudah memiliki sistem siapa berbuat apa," ungkapnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini meyakini sistem yang telah dibangun KPK sebagai lembaga anti rasywah tersebut tetap kuat dan garang dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Baca juga: Terbukti Aniaya M Kace, Napoleon Divonis 5 Bulan Penjara
"Saya yakin lebih terintegrasi/merit sistem karena outputnya jangan sampai koruptor yang jadi tersangka oleh KPK dapat lolos di pengadilan," cetusnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menuturkan telah pembahasan menyoal pengganti Lili Pintauli belum dilakukan.
"Sudah saya tanyakan minggu kemarin belum dibahas memang. Saya juga belum tahu kapan agendanya tapi secepatnya kita dorong untuk segera agar cepat diserahkan kepada presiden," tukasnya.
Sebrlumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berharap Presiden Joko Widodo segera mengusulkan nama pengganti Lili Pintauli Siregar kepada DPR. Hal ini disebabkan KPK mengalami kekosongan satu pimpinan sejak Lili Pintauli mengundurkan diri.
"Sejauh ini KPK semenjak Bu Lili mengundurkan diri, KPK sudah melaporkan pada Presiden. Kemudian presiden telah mengeluarkan pemberhentian. Selanjutnya adalah wewenang presiden untuk mengusulkan kepada DPR untuk dipilih sebagai pengganti Bu Lili," tuturnya. (OL-4)
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang belum selesai dengan dirinya.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved