Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas pengganti komisioner KPK Lili Pintauli. Namun saat ini menurut anggota Komisi III DPR Santoso DPR sedang fokus rapat kerja dengan mitra kerja komisi tentang LHP BPK 2021 dan RKA 2022.
"Kalau suratnya sudah masuk (Komisi III DPR) tunggu tahapan berikutnya krn pd masa sidang ini DPR sdg Raker dg Mitra Kerja Komisi ttg LHP BPK 2021 & RKA 2022. Tapi tentu akan kami bahas secepatnya," ujarnya.
Santoso yang dihubungi, Jumat (16/9) menekankan Komisi III ingin membahas secepatnya namun tidak bisa keluar dari prosedur. "Kami DPR mau secepatnya tapi prosedur tetap harus digunakan"
Dia meminta KPK untuk bersabar dan berharap kekosongan yang ada tidak mengurangi tugas KPK dalam memberantas korupsi. "Satu orang komisioner KPK yang telah non aktif jangan mengurangi tugas-tugas KPK dalam pemberantasan korupsi krn KPK sudah memiliki sistem siapa berbuat apa," ungkapnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini meyakini sistem yang telah dibangun KPK sebagai lembaga anti rasywah tersebut tetap kuat dan garang dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Baca juga: Terbukti Aniaya M Kace, Napoleon Divonis 5 Bulan Penjara
"Saya yakin lebih terintegrasi/merit sistem karena outputnya jangan sampai koruptor yang jadi tersangka oleh KPK dapat lolos di pengadilan," cetusnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menuturkan telah pembahasan menyoal pengganti Lili Pintauli belum dilakukan.
"Sudah saya tanyakan minggu kemarin belum dibahas memang. Saya juga belum tahu kapan agendanya tapi secepatnya kita dorong untuk segera agar cepat diserahkan kepada presiden," tukasnya.
Sebrlumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron berharap Presiden Joko Widodo segera mengusulkan nama pengganti Lili Pintauli Siregar kepada DPR. Hal ini disebabkan KPK mengalami kekosongan satu pimpinan sejak Lili Pintauli mengundurkan diri.
"Sejauh ini KPK semenjak Bu Lili mengundurkan diri, KPK sudah melaporkan pada Presiden. Kemudian presiden telah mengeluarkan pemberhentian. Selanjutnya adalah wewenang presiden untuk mengusulkan kepada DPR untuk dipilih sebagai pengganti Bu Lili," tuturnya. (OL-4)
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
WAKIL Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bakal menakhodai peran baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
KETUA Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI), Raizal Arifin mendukung pencalonan Sodik Mudjahid sebagai Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2025–2030.
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved