Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membentuk panitia khusus (Pansus) honorer yang bertugas mendesak pemerintah segera mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik melalui jalur pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk itu, DPR meminta agar penerimaan PPPK dihentikan sementara. Hingga proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN selesai dilakukan.
"Kami meminta penerimaan PPPK sementara dihentikan, karen tadi DPR diwakili dari seluruh perwakilan Komisi, telah dibentuk Pansus Honorer. Yang fungsinya mendorong agar seluruh tenaga honorer segera diangkat menjadi ASN baik melalui jalur PPPK," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/9).
Lebih lanjut dikatakannya, Pansus tersebut dibentuk atas inisiatif Komisi II DPR. Dengan pertimbangan keadilan, pasalnya hingga saat ini masih banyak ditemukan para tenaga honorer yang tak kunjung diangkat statusnya menjadi ASN, sementara mereka telah mengabdi selama berpuluh-puluh tahun.
Baca juga : Peradilan Khusus Pilkada Belum Ada, KPU: Cukup di MK Saja
"Tidak hanya masalah honorer yang belum diangkat menjadi ASN saja, tetapi masalah lain juga sangat banyak. Seperti tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK tahun 2021, tetapi hingga sekarang masih belum memiliki status yang jelas, bahkan belum mendapatkan SK pengangkatan. Makanya kita minta agar PPPK dihentikan sementara," terang politisi PDI-Perjuangan itu.
Menurutnya, semua malasah tersebut semakin diperburuk oleh tidak adanya roadmap kebutuhan PPPK yang dimiliki pemerintah. Sehingga Pansus Honorer DPR juga mendesak agar pemerintah segera menyusun roadmap yang meliputi masalah ketersediaan anggaran, ketersediaan formasi dan kepastian waktu pelaksanaan seleksi.
"Kami (DPR) juga meminta pemerintah menaikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan kepada Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan APBD agar dapat digunakan untuk membiayai gaji PPPK di daerah dengan nomenklatur khusus," terangnya.
Sebelumnya, pembentukan Pansus Honorer DPR RI, resmi dibentuk dengan melibatkan seluruh perwakilan Komisi di DPR. Adapun pembentukan Pansus tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan Rachmat Gobel. (RO/OL-7)
Pansus ini diadakan dalam rangka memberikan dukungan politik kepada Presiden RI, Prabowo Subianto yang dinilainya memang mempunyai kemauan yang luar biasa menuntaskan kasus pagar laut.
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, menegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji, Kamis (19/9).
Tidak adanya penentuan batas atas biaya calon jemaah haji khusus menyebabkan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus atau biro travel haji mematok biaya tinggi.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatatakan kesimpulan dari panitia khusus (Pansus) Angket Haji 2024 dikebut. Kesimpulan ditarget selesai pada satu bulan ke depan.
PKB akan menyelenggarakan Mukmatar pada 24-25 Agustus 2024. Sedangkan, Golkar pada 20-21 Agustus 2024.
Jika DPR tetap bersikeras untuk mempansuskan persoalan haji, Lukman menilai waktu yang tersisa hanya kurang dari dua bulan ini akan sulit untuk membereskan semuanya.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved