Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap ada adegan yang tidak diperankan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J. Adegan tersebut seharusnya diperagakan dalam reka adegan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Adegan yang terpotong itu saat Brigadir J hendak membopong istri Sambo, Putri Candrawathi. "Iya (adegang membopong itu) di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, hari ini.
Anam menerangkan kejadian itu berbeda dengan temuan Komnas Perempuan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri saat di Magelang. Kejadian membopong terjadi pada 4 Juli 2022.
"Yang dibopong itu adalah reka adegan yang terjadi di tanggal 4 bukan 7 (Juli)," terangnya.
Sedangkan untuk kejadian dugaan pelecehan seksual terjadi pada 7 Juli. Namun, Anam enggan menjelaskan lebih lanjut kasus membopong itu.
Baca juga: Usai Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Sambo Perintahkan Mencuci Baju
"Tetapi itu (adegan membopong) memiliki satu rangkaian perstiwa yang juga penting gitu ya. Soal terkait tanggal 7 itu ke Komnas Perempuan saja," bebernya.
Sebelummya, Anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengonfirmasi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ihwal motif pembunuhan yang dilakukan Ferdi ke Brigadir J. Ia menyinggung kejadian
Brigadir J yang mencoba membopong Putri masuk ke dalam kamar.
"Tanggal 4 Juli ada kejadian di mana Brigadir Yosua pada siang hari si Putri tidur di sofa, di ruang tamu, lalu kemudian datang Brigadir J ingin membopong, angkat Putri masuk dalam kamar. Lihat kejadian itu si Kuat membentak si Brigadir J tidak melakukan itu dan tidak menyentuh Ibu dan mengurungkan niatnya," terang Sudding dalam RDP antara Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu, 24 Agustus 2022.(OL-4)
HARI-HARI ini, nyaris setiap pagi, ribuan pasang mata terpaku pada layar televisi.
Fadil menjelaskan maksud kedatangannya untuk memberikan support kepada Sambo. Hal ini terkait dua ajudan Sambo yang terlibat adu tembak
Johnson Panjaitan menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
“Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah Pak Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman
“Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri,” ungkap Arman saat dihubungi wartawan pada Senin, 18 Juli 2022.
“Mengenai pemeriksaan terhadap Pak Ferdy Sambo, apabila Komnas HAM ingin melakukan pemeriksaan pasti Pak Sambo akan hadir untuk memberikan keterangan,"
Penaikkan status ke tahap penyidikan menujukan tim khusus (timsus) bekerja sangat cepat. Namun, tetap menerapkan kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah.
Tim khusus gabungan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat juga menyita rekaman CCTV dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Dedi mengatakan ada dua hp Brigadir Yosua yang tengah diperiksa labfor. Dia menyebut tim labfor masih bekerja.
PENGAMAT Kepolisian Bambang Rukminto menilai kesalahan Polri dalam kasus tewasnta Brigadir J ialah tak membuka hasil autopsinya ke publik.
"Kalau dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang,"
Kapolsek Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Netty Rosdiana Siagian mengatakan, Bundaran HI bukan untuk tempat melakukan aksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved