Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mahfud MD: RKUHP Siap Diberlakukan Segera

Theofilus Ifan Sucipto
23/8/2022 14:22
Mahfud MD: RKUHP Siap Diberlakukan Segera
Menkopolhukam Mahfud MD(Dok.kemenkopolhukam)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sejatinya siap diundangkan. Namun pemerintah berkomitmen menyosialisasikan rancangan beleid itu kepada seluruh elemen masyarakat.

“Dapat dikatakan (RKUHP) sudah siap untuk segera diberlakukan,” kata Mahfud dalam Kick Off Dialog Publik RKUHP di Jakarta, hari ini.

Mahfud mengatakan pembuatan RKUHP sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Bahkan pembentukan itu merupakan mandat pertama konstitusi agar Indonesia meninggalkan hukum era kolonial.

“Tidak kurang dari 59 tahun tepatnya 1963 kita mendiskusikan perubahan KUHP. Ini terus dibahas dan dirancang melalui tim yang silih berganti,” papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Selain itu, pembuatan RKUHP mendapat arahan politik dari tujuh presiden. Mulai dari Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sosialisasi dan dialog sudah dilakukan masif di parlemen, kantor pemerintah, kampus, dan masyarakat luas,” ujar Mahfud.

Mahfud menilai sosialisasi penting agar masyarakat memahami betul esensi RKUHP. Seluruh lapisan masyarakat dari akademisi hingga organisasi masyarakat (ormas) dilibatkan guna memastikan satu visi.

Baca juga: Wapres Minta Polri Lebih Tegas dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Pada hari ini Selasa, 23 Agustus 2022 saya menyatakan meresmikan kick off dialog publik RKUHP untuk disosialisasikan dan didiskusikan kembali secara lebih mendalam,” tutur dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran menteri membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat agar turut serta dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Pelibatan utamanya dilakukan terhadap pasal-pasal yang selama ini mendapat sorotan dan kritik dari publik.

"Bapak Presiden memerintahkan kami, dari pemerintah untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat ikut terlibat sehingga paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Mahfud memastikan pemerintah akan membuka ruang diskusi. Masyarakat bakal diberi kesempatan untuk ikut menyampaikan pendapat serta masukan guna menyempurnakan peraturan perundang-undangan itu.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya