Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PB PII : Usulan Benny Harman Terlalu Politis Tak Sesuai Hukum

Mediaindonesia.com
23/8/2022 10:45
PB PII : Usulan Benny Harman Terlalu Politis Tak Sesuai Hukum
Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Rafani Tuahuns(dok.PII)

KETUA Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Rafani Tuahuns menilai pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk diberhentikan sementara tidak mendasar, terlalu politis yang terkesan menggiring opini untuk keluar dari konstruksi hukum yang sedang berjalan.

"Pernyataan politisi Partai Demokrat Benny K Harman jelas mengarah pada penggiringan opini publik untuk seolah keluar dari konstruksi hukum yang sedang dibangun dan dijalankan oleh Kapolri beserta jajarannya," kata Rafani lewat rilisnya, yang dikutip Selasa (23/8).

Rafani menilai Kapolri Sigit telah menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan baik dan transparan.

"Langkah Kapolri Sigit beserta jajarannya dalam mengusut tuntas kematian Brigadir J sampai sampai saat ini sudah tepat, bahkan suadah ada petanda kasus ini akan selesai. Kita telah sama-sama melihat penetapan para tersangka merupakan langkah nyata Polri yang berpihak pada kebenaran," tutur Rafani.

Ia pun meminta kepada semua pihak untuk tetap fokus mendukung langkah tegas Kapolri, bukan malah harus menggiring kasus ini menjadi kepentingan politis untuk pergantian jabatan yang justru tidak tepat untuk dilakukan saat ini.

"Dalam kondisi seperti ini justru isu politis pergantian Kapolri sangatlah tidak tepat, konstruksi hukum yang sedang dijalankan haruslah bebas dari kepentingan politis seperti yang diungkapkan politis Partai Demokrat Demokrat Benny K Harman," ujar Rafani. (OL-13)

Baca Juga: Benny K Harman Usulkan Kapolri Dinonaktifkan Sementara



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya