Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Harman, mengusulkan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk diberhentikan sementara menyusul penyelesaian lambat dari kasus pembunuhan Brigadir J.
“Polisi kasih keterangan kepada publik lalu kita ditipu juga. Kita tanggapi, ternyata salah. Maka, mestinya, Kapolri diberhentikan sementara.” ujar Benny dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama dengan Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8).
Baca juga: Habib Umar: Kepolisian Harus Diselamatkan dari Oknum Pembeking Bisnis Haram
Benny juga menambahkan bahwa penonaktifan Kapolri membuat Polri dapat diambilalih oleh Menkopolhukam agar kasus dapat diselesaikan dengan tuntas dan objektif.
Di sisi lain, pihaknya juga ikut mempertanyakan mengenai isu “Kerajaan Sambo” dan Jenderal yang terlibat di dalam kasus ini.
“Jangan gagal fokus, kasus Sambo ke arah judi dan juga kerajaan Sambo ini, jadi lupa apa kasus utamanya. Kami memohon kepada Menkopolhukam, tolong lah fokus untuk penyelesaian hukum kasus Sambo. Apabila ada kerajaan Sambo, pasti tidak bekerja sendirian. Tolonglah Jenderal itu diproses.”
Merespon pernyataan tersebut, Ketua Kompolnas, Mahfud MD berpendapat tidak akan mengubah UU mengenai Kepolisian, dan menolak pendapat mengenai Polri dibawah Kementerian.
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons adanya aksi demonstrasi yang menuntut 'Bubarkan DPR' dan memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved