Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak heran bisa terjadinya tindakan suap dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Pasalnya, suap terjadi pada tahap penerimaan mandiri yang berkemungkinan membuka celah korupsi.
"Karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal, tidak transparan, dan tidak terukur maka kemudian menjadi tidak akuntabel, karena tidak akuntabel maka kemudian menjadi celah tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022)
Seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru di tahap mandiri merupakan kebijakan kampus. Kurangnya terbuka pada proses itu kerap dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meraup keuntungan haram.
"KPK memang telah melakukan kajian dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang terukur, kurang transparan dan kurang berkepastian," ujar Ghufron.
KPK menegaskan suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri salah. Pasalnya, penerimaan mahasiswa baru dikhususkan untuk orang yang berada di daerah tertinggal dan calon mahasiswa yang kurang mampu.
"Itu semua untuk tujuannya adalah mulia," tutur Ghufron.
KPK berharap tidak ada lagi penerimaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Unila diharap menjadi kampus terakhir yang menerapkan praktik kotor tersebut.
"KPK berharap ke depan proses rekrutmen mau apapun namanya ada jalur mandiri atau jalur afirmasi yang lain, bukan soal mandirinya bukan soal namanya, tetapi mekanismenya harus diperbaiki menuju lebih terukur, lebih akuntabel, dan lebih partisipatif supaya kemudian masyarakat bisa lebih turut mengawasi," tutur Ghufron.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Rektor Unila, Karoman; Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi.
Andi selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.
Sedangkan, Karomani, Heryandi, dan Basri selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (medcom.id/OL-13)
Baca Juga: Rektor Unila Patok Minimal Rp100 Juta via Jalur Khusus Tergantung Fakultasnya
Baca Juga: Rektor Unila Simpan Duit Suap di Deposito dan Logam Mulia
M Saifulloh menyampaikan komitmennya untuk membawa Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) menjadi pusat pendidikan tinggi yang bereputasi global dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Didi Sukyadi.
Setiap mahasiswa penerima program Satu keluarga satu Sarjana akan mendapat bantuan Biaya Hidup sebesar Rp1.400.000 per bulan.
Universitas Terbuka secara resmi mengumumkan nama-nama bakal calon Rektor untuk periode 2025–2030.
Mantan Rektor Universitas Paramadina yang juga anggota Senat, Anies Baswedan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan dan harmoni dalam organisasi.
Penunjukan Pjs Rektor ini akan berlaku hingga terpilihnya rektor definitif melalui mekanisme sesuai statuta Universitas Pancasila.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
Dalam pelantikan itu, Bobby menyampaikan empat pesan utama yang wajib dipegang para pejabat yang dilantik.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Hingga saat ini KPK belum mengonfirmasi secara resmi apakah penyegelan kantor PT DNG berkaitan langsung dengan OTT di Madina.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Saut mengatakan saat itu ia langsung menolak permintaan Kejaksaan. Sebab, KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved