Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Komisi III DPR Taufik Basari mengusulkan dibuat simulasi dalam pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Simulasi dikhususkan hanya untuk ketentuan yang dianggap masih kontroversial.
"Misalnya soal penghinaan," kata pria yang akrab disapa Tobas itu di Jakarta, hari ini.
Simulasi tersebut, dibuat berbagai contoh kasus yag berkaitan dengan pasal tersebut. Kemudian, Komisi III, perwakilan masyarakat, dan pemerintah menilai apakah contoh kasus tersebut masuk kategori pelanggaran pasal penghinaan.
"Kemudian kita urutkan. Ketika ternyata itu tidak masuk dalam delik itu bukan hal yang masuk ke dalam kriminal," ungkap dia.
Ketua DPP Partai NasDem itu menyampaikan simulasi tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai risalah yang terpisahkan dari pembahasan. Sehingga bisa menjadi rujukan bagi seluruh pihak yang terkait dalam perkara tersebut.
Baca juga:
Seperti menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut. Atau bagi pihak yang berpekara melakukan pembelaan.
Risalah itu juga bisa menjadi panduan bagi aparat penegak hukum saat menerima laporan. Jika tidak masuk ke dalam kategori tindak pidana berdasarkan risalah tersebut, maka aparat penegak hukum bisa memutuskan tidak melanjutkan proses hukumnya.
"Ini untuk menjawab kekhawatiran yang ada di tengah masyarakat," ujar dia.
Dia menyampaikan simulasi tersebut dinilai tidak akan membuat pembahasan revisi KUHP menjadi molor. Asal Komisi III membuat jadwal simulasi dengan baik.
"Ini kan tergantung seberapa insentif kita melakukan pembahasan, bukan soal ini apakah revisi kuhp menjadi molor. Tapi itu soal kemauan saja, kita atur waktunya sedemikian rupa," kata dia.(OL-4)
Hal itu menyebabkan ruas Jalan Gatot Subroto arah Grogol macet total, ditambah lagi pengendara di jalan tol ke arah Semanggi tidak bisa melintas.
Aksi demo juga berdampak pada tidak beroperasinya Halte JCC dan Halte Slipi Petamburan arah Pluit.
Peserta demonstrasi tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
Seperti halnya di Stadion Madya, yang dipenuhi mahasiswa UNJ dan UI.
Pengerusakan itu terjadi setelah mereka dilarang pergi ke Jakarta untuk berunjuk rasa.
Sebelumnya, upaya massa HMI untuk menuju Gedung DPR-MPR RI gagal karena terhalang oleh barikade dari pihak kepolisian di Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR-MPR RI.
Bahayanya, atas semua kelemahan itu, pembentuk UU melemparkannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dalih bahwa itulah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan perdebatan.
KASUS kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasutri di Depok, Jawa Barat, oleh Bani Bayumi terhadap suaminya Putri Balqis telah terjadi berulang kali (voortgezet delict), sejak 2016.
EMPAT anak ditemukan tewas di dalam kamar di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan (6/12).
Polda Metro Jaya akan fokus pada Pasal 359 KUHP tentang kelalaian terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara.
POLDA Metro Jaya menggelar perkara kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante, 6. Ekspose ini untuk penetapan tersangka pelaku dugaan kelalaian yang mengakibatkan anak meninggal dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved