Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu pemerintah dan DPR memproses penggantian mantan Komisioner Lili Pintauli Siregar. Meski satu kursi kepemimpinan kosong, KPK mengklaim tidak mendapatkan kendala.
"Kalau kita di tingkat pimpinan kita nunggu sifatnya, kalau mereka kirim cepat alhamdulillah, enggak dikirim cepat juga ya kita masih kerja kerja aja," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Sabtu (13/8).
Nawawi mengatakan pihaknya tidak bisa mengintervensi pemerintah maupun DPR soal pergantian Lili. KPK tidak bisa mencampuri urusan itu.
Baca juga: KPK Tegaskan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Sudah Tutup Buku
"Karena mekanisme mengenai pengisian itu sudah diatur sedemikian rupa di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, bahwa pimpinan (pengganti) itu diambil dari peserta sebelumnya," ujar Nawawi.
Lili Pintauli Siregar mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Pengunduran diri itu membuat Dewas KPK menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika, yang menyeret Lili.
Penghentian persidangan sudah dimusyawarah Dewas KPK. Sebab, Lili bukan lagi pimpinan di Lembaga Antikorupsi itu. (OL-1)
Robin menjelaskan komunikasi Syahrial dengan Lili dibantu seseorang bernama Fahri Aceh. Keduanya membahas pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai yang menyeret Syahrial.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menyimpulkan seluruh fakta-fakta tersebut pada bagian akhir persidangan dalam analisa yuridis surat tuntutan.
Pelapornya yakni Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko dan dua penyidik Novel Baswedan dan Rizka Anungnata.
Robin membenarkan adanya komunikasi Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Sidang akan digelar di Kantor Dewas KPK. Beberapa saksi dan bukti yang ditemukan Dewas akan dikonfirmasi ke Lili.
Pertama, dugaan menghubungi dan menginformasikan perkembangan penanganan kasus Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved