Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Formappi Sebut Respon DPR Lamban pada Kasus Tewasnya Brigadir J

Kautsar Widya Prabowo
13/8/2022 15:55
Formappi Sebut Respon DPR Lamban pada Kasus Tewasnya Brigadir J
Penembakan(Ilustrasi)

PENELITI fungsi pengawasan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Albert Purwa mengatakan lambannya respon komisi II DPR RI pada kasus polisi tembak polisi. Pihaknya menyayangkan sikap DPR yang tidak menggelar rapat untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena alasan tengah reses.

"Mereka harusnya meluangkan waktu di tengah reses untuk segera memanggil Polri dalam rangka meminta penjelasan dan juga pertanggungjawaban terkait kasus penembakan yang menyita perhatian publik," ujar Albert Purwa dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (13/8).

Albert menjelaskan sebagai mitra kerja Polri, Komisi III mestinya bisa menggunakan peran pengawasannya untuk membongkar kasus tersebut. Pasalnya, sejak awal kasus ini mencuat ke publik banyak pihak di Korps Bhayangkara yang berupaya mengaburkan fakta.

"Kejanggalan penanganan kasus itu tentu sesuatu yang perlu diawasi oleh Komisi III karena terkait dengan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum," terangnya.

Selain itu, persoalan ini ada potensi melecehkan penegakan hukum dan merusak kredibilitas penegakan hukum. Oleh karenanya, kasus ini seharusnya mendapat perhatian besar dari Komisi III DPR.

Baca juga: Polri Pastikan Brigadir J Tidak Lecehkan Istri Sambo Saat di Rumah Dinas

Sebelumnya, Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pemanggilan untuk meminta penjelasan Korps Bhayangkara terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).

"Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8) lalu.

Dia memastikan pembahasan kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan pada masa sidang yang akan datang. DPR kembali aktif bersidang pada 16 Agustus 2022.

"Setelah rapat internal. Mungkin 17 atau 18 (Agustus) bisa diketok jadwal rapatnya," kata dia.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya