Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kejagung Periksa Lima Saksi Korupsi di PT Waskita Beton Precast Tbk

Sri Utami
10/8/2022 22:07
Kejagung Periksa Lima Saksi Korupsi di PT Waskita Beton Precast Tbk
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana(MI/Susanto)

DIREKTUR Utama PT Waskita Beton Precast Tbk FX Purbayu Ratsunu (FPR) diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada tahun 2016- 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan FPR diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020.

"FPR diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Waskita Beton Precast," tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (10/8).

Ketut menjelaskan selain Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang diperiksa sebagai saksi, penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira Herwidjakto M Tech, mantan Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast MC Budi, mantan Direktur Produksi PT Waskita Beton Precast Yudhi Darmawan, dan mantan Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast Antonius Yulianto Tyas Nugroho.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka AW, AP, BP dan A," katanya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast Tbk 2016- 2020. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya