Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkan 11 personel Polri di ruangan khusus, karena diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Adapun 11 personel yang ditempatkan di ruangan khusus, yakni 1 personel bintang 2 (Irjen), 2 personel bintang 1 (Brigjen), 2 Kombes, 3 AKBP dan 2 personel berpangkat Kompol. Untuk perwira pertama yang ditempatkan di ruangan khusus, hanya ada 1 personel berpangkat AKP.
"(Kesebelas itu dari pangkat) 1 bintang 2, 2 Bintang 1, 2 kombes, 3 AKBP, 2 kompol dan 1 AKP," ungkap Listyo, Selasa (9/8).
Sigit menyebut jumlah personel Polri yang ditempatkan di ruangan khusus masih mungkin bertambah. Adapun Polri dikatakannya menggandeng pihak eksternal untuk mengusut kasus tersebut.
"Kita telah melibatkan pihak eksternal, seperti rekan-rekan Komnas HAM, yang masih terus bekerja. Serta, mitra kami di Kompolnas," imbuhnya.
Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Selain Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal dan seseorang berinisial KM.
Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan. Sedangkan, Sambo menyuruh penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta.(OL-11)
Tim hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka oleh KPK cacat administratif dan langgar KUHAP baru.
Penetapan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir sebagai dilakukan secara prematur dan tidak sesuai prosedur hukum.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai penyidik kepolisian telah bekerja profesional dalam menangani kasus yang sempat menimbulkan perdebatan.
Penyebab belum ditetapkannya tersangka lantaran KPK belum yakin dengan hasil penyelidikan dan bukti yang dikumpulkan
KPK bakal melanjutkan proses hukum untuk Alwin. Dia sejatinya sudah dipanggil penyidik kemarin, namun, mangkir bersama dengan istrinya Hevearita.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved