Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI BUMN Erick Thohir dinilai progresif memberantas korupsi. Erick Thohir dianggap berani pasang badan untuk memberantas korupsi.
Eks Presiden Inter Milan itu menjadi sosok yang terdepan untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang kerap merugikan BUMN. Terbaru, Erick Thohir berani mengungkap kasus Jiwasraya, Asabri hingga Garuda Indonesia dan Waskita Beton Precast.
Sikap tegas dan berani Erick Thohir membabat habis kasus-kasus korupsi di BUMN diakui oleh pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing.
“Kalau kita bisa melihat, Pak Erick Thohir ini sangat progresif dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Beliau tegas dan berani mengungkap kasus-kasus besar di lembaganya (BUMN) itu,” ujar Emrus, lewat keterangannya, Senin (8/8)
Komitmen Erick Thohir dalam melakukan pemberantasan korupsi di lembaganya itu juga mendapat dukungan dari masyarakat. Tidak sedikit juga masyarakat di berbagai daerah di Indonesia mengapresiasi kerja keras Erick Thohir menyehatkan kembali BUMN.
Dukungan dan apresiasi dari masyarakat tersebut terekam pada temuan survei Indikator Politik Indonesia. Sebanyak 51,5 masyarakat mengakui cemerlangnya kinerja Erick Thohir dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Emrus, apresiasi dan dukungan dari masyarakat sangatlah wajar jika melihat apa yang sudah berhasil Erick Thohir realisasikan. Menurutnya, Erick tidak pernah kompromi dalam menindak penyelewengan-penyelewengan di dalam lembaga yang ia pimpin saat ini.
“Pak Erick Thohir tidak kompromi dan berani mengambil keputusan tegas untuk melakukan bersih-bersih di BUMN. Sangat wajar jika beliau mendapat apresiasi dari masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Ia menegaskan tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.
"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital. Kalau tata kelolanya enggak benar, misalnya korupsi, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN saja, tapi juga masyarakat dan negara," tandas Erick. (Ant/OL)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved