Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI BUMN Erick Thohir dinilai progresif memberantas korupsi. Erick Thohir dianggap berani pasang badan untuk memberantas korupsi.
Eks Presiden Inter Milan itu menjadi sosok yang terdepan untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang kerap merugikan BUMN. Terbaru, Erick Thohir berani mengungkap kasus Jiwasraya, Asabri hingga Garuda Indonesia dan Waskita Beton Precast.
Sikap tegas dan berani Erick Thohir membabat habis kasus-kasus korupsi di BUMN diakui oleh pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing.
“Kalau kita bisa melihat, Pak Erick Thohir ini sangat progresif dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Beliau tegas dan berani mengungkap kasus-kasus besar di lembaganya (BUMN) itu,” ujar Emrus, lewat keterangannya, Senin (8/8)
Komitmen Erick Thohir dalam melakukan pemberantasan korupsi di lembaganya itu juga mendapat dukungan dari masyarakat. Tidak sedikit juga masyarakat di berbagai daerah di Indonesia mengapresiasi kerja keras Erick Thohir menyehatkan kembali BUMN.
Dukungan dan apresiasi dari masyarakat tersebut terekam pada temuan survei Indikator Politik Indonesia. Sebanyak 51,5 masyarakat mengakui cemerlangnya kinerja Erick Thohir dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Emrus, apresiasi dan dukungan dari masyarakat sangatlah wajar jika melihat apa yang sudah berhasil Erick Thohir realisasikan. Menurutnya, Erick tidak pernah kompromi dalam menindak penyelewengan-penyelewengan di dalam lembaga yang ia pimpin saat ini.
“Pak Erick Thohir tidak kompromi dan berani mengambil keputusan tegas untuk melakukan bersih-bersih di BUMN. Sangat wajar jika beliau mendapat apresiasi dari masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Ia menegaskan tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.
"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital. Kalau tata kelolanya enggak benar, misalnya korupsi, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN saja, tapi juga masyarakat dan negara," tandas Erick. (Ant/OL)
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
BUMN kerap dijadikan tumpuan oleh pemerintah dalam menangani bencana alam. Mereka disebut memiliki saldo yang berlebih karena ada program tanggung jawab sosial
Prabowo menyatakan, Danantara Indonesia dibentuk pada Februari lalu sebagai dana kekayaan negara yang dirancang untuk menggerakkan masa depan ekonomi nasional.
KOLABORASI lintas BUMN dan pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana banjir yang melanda Aceh.
Dia mengatakan industri pertahanan dalam negeri, misalnya PT Pindad, saat ini mampu memproduksi peluru-peluru kaliber kecil misalnya yang berukuran 5,56 mm dan 7,62 mm.
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved