Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan tersangka yang muncul dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat sudah tiga orang dan bisa terus bertambah.
Dengan keterangan-keterangan dan bukti-bukti baru yang ada, Kepolisian RI diyakini bisa mengungkap peristiwa tersebut lebih jauh dan menjangkau semua aktor yang terlibat di dalamnya.
"Ini memang harus hati-hati. Tersangkanya sudah tiga dan tiga itu bisa berkembang. Pasalnya itu 338, 340. Yang baru ya pembunuhan berencana. Nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi, apakah perannya aktor intelektual ataukah eksekutor," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8).
Ia juga menyebut Kapolri Listyo Sigit Prabowo bekerja cukup baik dalam mengatasi kasus yang ada di dalam tubuh internal institusinya tersebut.
Itu tergambar dari sejumlah perwira tinggi Polri yang dicopot dari jabatan lantaran diduga terlibat kasus penembakan Brigadir J.
"Sekarang sudah ada tersangka, kemudian pejabat-pejabat tinggi sudah bedol desa. Saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget," tutur mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Baca juga: Soal Kasus Brigadir J: Sikap Presiden Masih Sama, Ungkap Secara Transparan
Mahfud meminta, ke depan, masyarakat dan media terus mengawal proses pengungkapan kasus tersebut sehingga semua dapat terkuak sampai ke akar-akarnya.
"Mari kita dukung sama-sama. Sesuatu menjadi terang kalau media tetap mengawal, NGO tetap mengawal. Pemerintah dapat feed back yang bagus dan itu sekarang yang terjadi," ucapnya.
Menurutnya, karena pola pikir kritis publik dan media, bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang sebenarnya bisa terungkap, hingga akhirnya tersangka-tersangka ditetapkan.
"Dulu kan katanya tembak-menembak, ternyata tidak ada. Yang ada sekarang pembunuhan. Sesudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang. Ini sudah mulai terbuka," tukasnya.(OL-5)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved