Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
UNJUK rasa menentang kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) masih terjadi. Kali ini demonstrasi dilakukan oleh warga asli Pulau Komodo.
Aksi penolakan terhadap kebijakan tersebut berlangsung di Loh Liang, Pulau Komodo.
Sekelompok warga, pria dan wanita menggunakan medium-medium seadanya untuk mengekspresikan penentangan mereka terhadap kebijakan pemerintah.
Mereka menyatakan kenaikan tarif masuk TNK menjadi sebesar Rp3,75 juta telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Namun sayangnya respon atas unjuk rasa ini ditanggapi dengan represif oleh aparat, atas kejadian tersebut anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta kepada Kapolri agar polisi tidak melakukan kekerasan kepada warga negara, dia juga meminta agar warga yang ditahan bisa dibebaskan.
Baca juga: DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan Harga Tiket Masuk Pulau Komodo
Pernyataan tersebut dia ungkapkan secara tegas dalam akun twitter pribadinya @BennyharmanID.
"Yth Pak Kapolri. Demonstrasi itu hak menyatakan pendapat yg dijamin UUD 45 & UU Negara. Jika masyarakat Labuan Bajo berdemonstrasi meminta penjelasan/menolak kenaikan tarif masuk TNK, janganlah dihadapi dengan kekerasan. Mohon mereka yang ditahan segera dibebaskan," pinta Benny sebagaimana dikutip pada akun twitter resminya pada Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, pemerintah harus jelaskan terbuka kepada rakyat, apa dasar menaikan tarif masuk TNK secara drastis, dibanding destinasi pariwisata yang masuk kategori New7wonders. Sebab, masyarakat Labuan Bajo tetap menolak meski Presiden Jokowi telah mendukung kenaikan tarif ini.
Kekisruhan pariwisata di Flores hari-hari ini, inti soalnya adalah, pemerintahan telah memberi kuasa kepada setidaknya empat perusahaan untuk berbisnis sarana dan jasa wisata di dalam Taman Nasional Komodo, namun tarif masuk dinaikkan jadi 3,75 juta yang dikekola PT Flobamor. (RO/OL-09)
WNA Spanyol itu terdiri dari suami, istri, dan seorang anak perempuan dan seorang anak laki-laki,
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Labuan Bajo terus memperkuat upaya pengelolaan sampah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa dua pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah.
PDIP menyoroti aspek keselamatan transportasi wisata
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup total pelayaran wisata ke perairan Taman Nasional Komodo akibat cuaca ekstrem.
Polda NTT mengambil langkah responsif dan tegas dalam menangani tragedi tenggelamnya kapal wisata semiphinisi KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Selain melakukan pengawasan, petugas kepolisian juga aktif memberikan edukasi keselamatan kepada calon penumpang sebelum naik kapal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved