Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana menutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) secara reguler pada 2025.
Penutupan aktifitas wisata di TN Komodo menurut BTNK bertujuan untuk pemulihan destinasi atas aktivitas wisata yang intens selama ini. Kebijakan itu juga untuk menjaga keberlanjutan kawasan konservasi TN Komodo dengan mengelola tingkat kunjungan wisatawan.
"Kami akan menutup kawasan TNK secara reguler yang bertujuan mengurangi tekanan dalam kawasan, mengurangi dampak negatif dari aktivitas wisata terhadap kawasan konservasi serta menghidupkan destinasi wisata di luar kawasan TNK" kata Kepala BTNK Hendrikus Rani, Rabu (17/7).
Baca juga : RI akan Serahkan Revisi AMDAL Pembangunan TN Komodo ke UNESCO Akhir Agustus
Hendrikus menegaskan rencana penutupan sementara kawasan TN Komodo akan dilakukan tahun 2025 didahului dengan melakukan kajian ilmiah terkait dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Langkah ini diharapkan tidak menimbulkan dampak terhadap kawasan konservasi dan industri pariwisata.
"Saat ini masih dalam diskusi informal, dalam konsep jika ditutup sehari maka diharapkan wisatawan melakukan aktivitas wisata di luar kawasan dan meningkatkan lama tinggal wisatawan di Labuan Bajo," katanya.
BTNK mencatat sebanyak 300.488 wisatawan melakukan kunjungan wisata ke TN Komodo sepanjang 2023, kondisi ini terus meningkat pasca pandemi covid.
Baca juga : KLHK Bentuk Tim untuk Rencana TN Komodo jadi Wisata Premium
Pusat Kajian Pariwisata Universitas Gadjah Mada (UGM) sedang melakukan studi terkait daya dukung daya tampung di kawasan TNK demi keberlanjutan kawasan konservasi di tengah potensi meningkatnya kunjungan pariwisata karena penerbangan internasional ke Labuan Bajo dan minat wisata alam.
"Kami harus juga mempersiapkan diri, salah satunya adalah kajian daya dukung lagi untuk dapat jumlah yang pas," kata Hendrikus.
Ia juga berharap pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dapat mengelola destinasi wisata di luar kawasan TN Komodo sehingga menjadi tujuan wisatawan.
Baca juga : Tata Kelola Pariwisata Harus Perhatikan Aspek Lingkungan
Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manggarai Barat, Stefan Jemsisori menyatakan mendukung rencana penutupan aktifitas pariwisata di TN Komodo.
"Itu wilayah kewenangan Pemerintah Pusat, apapun yang mereka mau lakukan di sana tentu dilakukan dengan kajian. Pada prinsipnya kami mendukung, karena ini bicara soal konservasi. Kita mau TN Komodo ini umur panjang atau tidak. Kalau mau kita harus jaga, jangan ikut maunya wisatawan. TN Komodo butuh waktu dan ruang untuk recovery," ujarnya Rabu (17/7).
Penutupan TN Komodo dari aktifitas wisata menurut dia dapat memberi keuntungan tersendiri untuk spot-spot wisata di daratan Labuan Bajo sebagai destinasi utama, selama ini kunjungan wisatawan hanya terpusat di Taman Nasional Komodo.
"Buat kami pemerintah daerah di satu sisi kami sedikit ada untung dari kebijakan ini membatasi sementara jumlah kunjungan wisatawan, supaya wisatawan juga terbagi ke luar kawasan, ini tentu positif buat pemerintah daerah," katanya.
Kendati demikian, Stefan mengingatkan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan dampak buruk dari penutupan Taman Nasional Komodo yang telah menjadi nadi pariwisata Labuan Bajo, sehingga tak berdampak negatif terhadap citra pariwisata destinasi super prioritas itu. (Z-3)
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Kegiatan penanaman pohon bertajuk "Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini" ini juga dilangsungkan serempak di seluruh 34 Polda, l 510 Polres dan 5.034 Polsek.
Selain penanaman mangrove, ada juga kegiatan revitalisasi fasilitas wisata, dan pembersihan sampah di kawasan pariwisata super premium tersebut.
Penutupan suatu taman nasional atau bagian dari taman nasional (termasuk TN Komodo) merupakan kewenangan KLHK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990
Chiang Rai hadir sebagai destinasi dengan udara sejuk, ketenangan, serta deretan lokasi ikonik yang sarat akan seni dan nilai spiritual.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat
Adanya aktivitas pertambangan di pulau kecil di Raja Ampat, berisiko merusak potensi ekonomi kreatif dan mereduksi kepercayaan dunia terhadap brand pariwisata Indonesia.
Pariwisata jika dirawat dengan baik akan berkelanjutan dan terus menerus ada untuk menyejahterakan masyarakat.
DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan total luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar. Namun, sekitar 70% atau 1,75 juta hektar dalam kondisi rusak
Kementerian Pariwisata RI, lanjut dia, berkomitmen mendukung pariwisata daerah, dan melalui kegiatan ini diharapkan menambah wawasan dan pengetahuan promosi dalam memasarkan event,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved