Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah selesai melakukan penelaahan anggaran tambahan Pemilu 2024. Diketahui, anggaran Pemilu untuk 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 triliun, atau kurang Rp5,6 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut proses administrasi dan penelaahan anggaran tambahan berlangsung tanpa ada kendala.
Isa mengemukakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Kemenkeu telah dilengkapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Pencairan (anggaran tambahan KPU) sesuai tahapan Pemilu tahun 2022 akan dilakukan pada waktunya,” tutur Isa, Selasa (27/7).
Artinya, pencairan anggaran bisa cair sebelum tahapan pemilu yang lainnya berjalan, semisal untuk seleksi petugas verifikasi faktual pada Oktober mendatang dan kebutuhan badan Ad Hoc di November 2022.
“Ya (bisa cair sebelum tahapan pemilu di masa mendatang),” singkat Isa.
Baca juga: KPU Bakal Rekrut Petugas Verifikasi Faktual Pemilu 2024
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap pemerintah segera mencairkan anggaran Pemilu 2024 di tahun 2022. Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan penelaahan anggaran tambahan tersebut.
Diketahui, anggaran Pemilu untuk 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 triliun, atau kurang Rp5,6 triliun.
“Mudah-mudahan (segera dicairkan) karena Agustus mendatang sudah pelaksanaan pendaftaran parpol dan verifikasi administrasi dan faktual,” ungkap Komisioner KPU Yulianto Sudrajat di kantor KPU, Jakarta, Selasa (27/7).
Pasalnya, pelaksanaan pendaftaran parpol, verifikasi administrasi dan faktual tentu membutuhkan anggaran tambahan untuk kelancaran penyelenggaraannya.
Belum lagi, untuk kebutuhan kegiatan verifikasi faktual, keanggotaan, dan kepengurusan, serta alamat kantor parpol yang harus difaktualkan oleh jajaran KPU Provinsi, Kota dan Kabupaten.
“Tentu ini dibutuhkan anggaran yang harus diturunkan juga kepada jajaran KPU Provinsi, Kab/Kota, sesuai tahapan di bulan Oktober ini,” terang Yulianto. (OL-4)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved