Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik (parpol) untuk mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Dalam hal ini, sebelum mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Adapun rangkaian tahapan pendaftaran parpol bakal calon peserta Pemilu 2024, akan diadakan pada 1-14 Agustus mendatang.
“Kami minta parpol untuk menyampaikan surat pemberitahuan. Kenapa harus diserahkan? Agar kami bisa berkomunikasi kepada Bawaslu, yang intensitas kerjanya luar biasa," ungkap Komisioner KPU Idham Holik, Rabu (20/7).
Baca juga: PAN Tepis Tudingan Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Zulhas
Pemberitahuan tersebut akan membantu kinerja Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Khususnya, saat tahap pendaftaran parpol. Hal itu dilakukan agar seluruh tahapan pemilu bisa berjalan lancar, tanpa adanya sengketa.
“Bawaslu dapat menyaksikan. Kami juga membuka ruang untuk lembaga pemantau pemilu dan jurnalis,” imbuhnya.
Idham menjelaskan bahwa syarat lain parpol untuk bisa mendaftar jadi calon peserta Pemilu 2024, yakni mendaftar lewat Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Nantinya, Sipol menjadi wadah pengumpulan seluruh data. Mulai dari domisili, hingga profil anggota parpol peserta pemilu.
Baca juga: KPU Tekankan Komitmen Parpol Perhatikan Keterwakilan Perempuan
"Kami sudah berinteraksi dengan pimpinan parpol. Pada umumnya, mereka antusias dan memahami Sipol memilik banyak manfaat," tutur Idham.
KPU menargetkan Peraturan KPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik dapat diundangkan dalam pekan ini. “PKPU itu kami sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Tidak ada hal mendasar dalam perubahan persyaratan pendaftaran,” pungkasnya.(OL-11)
Posko pengaduan yang dibuka oleh Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat itu ditujukan untuk menerima keluhan para calon murid terkait masalah teknis pendaftaran.
Pemprov meminta masyarakat yang ingin ikut program ini untuk menyiapkan berkas persyaratan
Pendaftaran untuk bergabung dengan KOWAD dibuka setiap tahun, dengan sejumlah persyaratan. Simak persyaratan apa saja yang diperlukan sebelum mendaftar.
Pengumuman Tender Ulang Saluran
Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi TNI. Calon harus mengisi formulir registrasi dengan data yang benar, seperti alamat email, nomor KTP/NIK, dan NIM jika ada.
SEBANYAK dua bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini sudah melengkapi berkas pendaftaran mereka.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved