Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik (parpol) untuk mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Dalam hal ini, sebelum mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Adapun rangkaian tahapan pendaftaran parpol bakal calon peserta Pemilu 2024, akan diadakan pada 1-14 Agustus mendatang.
“Kami minta parpol untuk menyampaikan surat pemberitahuan. Kenapa harus diserahkan? Agar kami bisa berkomunikasi kepada Bawaslu, yang intensitas kerjanya luar biasa," ungkap Komisioner KPU Idham Holik, Rabu (20/7).
Baca juga: PAN Tepis Tudingan Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Zulhas
Pemberitahuan tersebut akan membantu kinerja Bawaslu dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Khususnya, saat tahap pendaftaran parpol. Hal itu dilakukan agar seluruh tahapan pemilu bisa berjalan lancar, tanpa adanya sengketa.
“Bawaslu dapat menyaksikan. Kami juga membuka ruang untuk lembaga pemantau pemilu dan jurnalis,” imbuhnya.
Idham menjelaskan bahwa syarat lain parpol untuk bisa mendaftar jadi calon peserta Pemilu 2024, yakni mendaftar lewat Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Nantinya, Sipol menjadi wadah pengumpulan seluruh data. Mulai dari domisili, hingga profil anggota parpol peserta pemilu.
Baca juga: KPU Tekankan Komitmen Parpol Perhatikan Keterwakilan Perempuan
"Kami sudah berinteraksi dengan pimpinan parpol. Pada umumnya, mereka antusias dan memahami Sipol memilik banyak manfaat," tutur Idham.
KPU menargetkan Peraturan KPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik dapat diundangkan dalam pekan ini. “PKPU itu kami sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Tidak ada hal mendasar dalam perubahan persyaratan pendaftaran,” pungkasnya.(OL-11)
pada gelombang ini SMUP Pascasarjana dibuka untuk program profesi, spesialis, subspesialis, magister dan doktor.
Azis Rismaya Mahfud, pengusaha bus dari keluarga besar Mayasari Group, secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Wali Kota Tasikmalaya.
Partai Bulan Bintang (PBB) mempercepat langkah dalam proses penjaringan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Pendaftaran bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta masih dibuka sampai besok.
SEBANYAK dua bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini sudah melengkapi berkas pendaftaran mereka.
Lima Teratas Daerah dengan Jumlah Permohonan Merek Terbanyak 2023.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Barat menangani 131 dugaan pelanggaran pemilu. Jumlah pelanggaran diduga akan terus meningkat menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
Kesepakatan koalisi ditandai dengan pembacaan deklarasi dari masing-masing pimpinan parpol.
Tata kelola organisasi partai politik dibenahi melalui aturan dan standar modern. Kaderisasi harus berjalan melalui tahapan secara berkelanjutan, kontrol atas potensi penyimpangan
PRESIDEN Joko Widodo merespons pertanyaan awak media mengenai restu yang diberikan bagi putra bungsunya Kaesang Pangarep, yang disebut-sebut berpotensi maju dalam Pilkada 2024.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved