Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPK Cegah Karen Agustiawan ke Luar Negeri

Candra Yuti Nuralam
13/7/2022 15:40
KPK Cegah Karen Agustiawan ke Luar Negeri
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan ke luar negeri. Informasi ini disampaiman Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai dengan 8 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis, Rabu (13/7).

Achmad tidak memerinci perkara yang membuat Karen dicegah KPK. Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam proses jual beli liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama sepuluh tahun. Dugaan korupsi itu periode 2011-2021.
 
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
 
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya