Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai Tim Gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat memperkuat pengawasan penanganan kasus baku tembak antaranggota Polri di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, pada pekan lalu.
"Saya dukung Kapolri bentuk Tim Gabungan. Tim tersebut akan memperkuat proses penanganan kasus tersebut agar lebih objektif, transparan dan akuntabel kata Sudding di Jakarta, Rabu (13/7).
Dia menilai sah-sah saja ketika Kapolri membentuk Tim Gabungan tersebut karena akan mengawasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain dalam penanganan kasus tersebut karena akan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurut dia, Tim Gabungan tersebut dapat melakukan asistensi dengan Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus kasus baku tembak antaranggota Polri tersebut.
Baca juga: Tidak Adanya Police Line di Rumah Irjen Sambo Dipertanyakan
"Sah-sah saja Kapolri membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari unsur internal dan eksternal Polri. Tim tersebut justru memperkuat proses asistensi penanganan kasus yang sudah berjalan di Polres Jakarta Selatan," ujarnya.
Politisi PAN itu menilai proses penanganan kasus tersebut di Polres Jakarta Selatan sudah transparan dan akuntabel sehingga publik mengetahui perkembangan kasusnya.
Karena itu dia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polri yang sudah bersikap transparan dan akuntabel, terutama Kapolri telah membentuk Tim Gabungan.
"Langkah penaganan kasus tersebut yang dilakukan pihak Polri patut kita hargai dan kronologi peristiwa ini telah disampaikan ke publik secara transparan," katanya. (RO/OL-09)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved