Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPU Minta TNI dan Polri Persiapkan Data Anggota yang Pensiun 2024

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
12/7/2022 19:55
KPU Minta TNI dan Polri Persiapkan Data Anggota yang Pensiun 2024
Ilustrasi(MI/Duta)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri agar mempersiapkan data anggota yang akan pensiun pada 2024.

Hal itu dilakukan supaya personel yang pensiun bisa dihitung sebagai pemilih pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

"Karena itu kami mohon kepada Pak Kapolri, kepada Pak panglima untuk menyiapkan data anggotanya, semua tingkatan, semua jabatan yang kira-kira sudah bisa diprediksi, sudah lepas dari jabatan anggota TNI-Polri pada 14 Februari 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Selasa (12/7).

Hasyim menyebut para personel yang memasuki masa pensiun sebelum hari pemilihan di 14 Februari 2024, datanya nanti dimutakhirkan.

Baca juga: Bawaslu Ajak TikTok Indonesia Ikut Sejukkan Pemilu 2024

Sehingga, ketika hari pemilihan, mereka bisa menggunakan haknya sebagai warga untuk memilih.

Nantinya, lanjut Hasyim, data anggota TNI-Polri yang akan pensiun ini bakal dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui direktorat yang mengelola kependudukan bukan ke KPU.

"Kami mohon nanti disampaikan oleh Panglima, Kapolri bukan pada KPU, tetapi kepada Menteri Dalam Negeri yang dalam hal ini mengelola data kependudukan. Kami akan mengakses data tersebut," tutur Hasyim. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya