Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kembali komitmennya untuk serius mencari buronan Harun Masiku. KPK mengaku sudah memanfaatkan seluruh jaringannya.
"Kita tetap komitmen cari sampai kapanpun. Karena itu keseriusan KPK mencari para pelaku, kita menggunakan seluruh jaringan kekuatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (30/6).
Firli mengatakan salah satu jaringan yang dimanfaatkan yakni dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Menurutnya, Kemenkumham bisa memantau keberadaan buronan yang kabur ke luar Indonesia.
"Kita manfaatkan kerja sama kita dengan kumham karena mereka memiliki jaringan imigrasi dan pengawasan lintas batas Indonesia," ujar Firli.
Lalu, KPK memanfaatkan jaringannya dengan Polri. Polisi punya banyak armada yang bisa mencari buronan di seluruh wilayah Indonesia.
"Karena Polri itu tersebar dari Jakarta sampai dengan desa. Ada babinkamtibmas, dan mereka banyak kekuatan mencari DPO. Itulah yang kita bangun," ujar Firli.
KPK juga memastikan bekerja sama dengan lembaga internasional. Dalam pencarian buronan, kerja sama dengan lembaga internasional yang dilakukan yakni dengan Interpol, Kementerian Luar Negeri, dan beberapa kantor kedutaan perwakilan Indonesia di negara lain.
Firli juga menegaskan jaringan ini dimanfaatkan untuk mencari semua buronan KPK. Setidaknya, masih ada empat orang yang dicari KPK karena berstatus buron.
"Prinsipnya adalah para DPO itu tetap dalam komitmen kita untuk kita tuntaskan, Karena perkara korupsi itu dia menjadi PR kita utk kita selesaikan, khususnya para DPO," pungkas purnawirawan Polri itu.
Harun Masiku adalah politikus PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun menjadi buronan setelah menghilang usai ditetapkan menjadi tersangka pada 9 Januari 2020 atau sudah 900 hari. (OL-8)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved