Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kejagung Periksa Pegawai Honorer Kemendag Terkait Impor Besi Baja

Tri Subarkah
30/6/2022 18:54
Kejagung Periksa Pegawai Honorer Kemendag Terkait Impor Besi Baja
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana(MI/ Susanto)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa seorang pegawai honorer di Kementerian Perdagangan terkait dugaan rasuah importasi besi baja periode 2016-2021. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, honorer berinisial W itu diambil keterangannya untuk tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Saksi W selaku honorer pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan," terang Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (30/6).

Lebih lanjut, Ketur menerangkan bahwa materi pemeriksaan terhadap W berfokus tentang mekanisme persuratan di Ditjen Daglu Kemensag dan mengkonfirmasi tentang pembuatan surat penjelasan (sujel) Nomor 380 sampai dengan 381 yang dibuat pada Mei 2020 oleh tersangka Tahan Banurea selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Ditjen Daglu.

Dua tersangka lain yang telah ditahan Kejagung berasal dari pihak swasta, yaitu Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia dan anak buahnya yang bernama Taufiq. Keduanya berperan meloloskan proses impor keenam perusahaan dengan mengurus sujel di Direktorat Impor Kemendag.

Selain satu honorer, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa saksi berinisial WT selaku Direktur Utama PT Duta Sari Sejahtera. Penyidik memeriksanya terkait pengelolaan perusahaan yang dinahkodai WT dalam menjalankan bisnis impor baja.

Duta Sari Sejahtera sendiri merupakan satu dari enam tersangka korporasi yang telah ditetapkan penyidik. Lima tersangka korporasi lainnya adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya