Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) tengah membahas daftar pemilih untuk kebutuhan Pemilu 2024 di tiga provinsi baru wilayah Papua.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan pihaknya masih membahas hal tersebut dengan Mendagri Tito Karnavian.
Baca juga: Pemekaran Papua Berdampak pada Kebutuhan Revisi UU Pemilu
"Sekarang sedang kami bahas bersama, agar bisa dijalankan pemilu nanti," ujarnya, Rabu (29/6).
Setelah tiga provinsi baru disepakati, pemerintah bekerja cepat menyiapkan berbagai kebutuhan untuk provinsi baru. Khususnya, untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Kemendagri Valentinus Sudarjanto Sumito menyebut pembahasan akan berlangsung cukup lama, karena dibutuhkan kecermatan. Nantinya, dilakukan penyesuaian data pemilih.
Baca juga: Kemendagri Ingatkan Penyederhanaan Regulasi untuk Harmonisasi Peraturan
"Akan dilakukan penyesuaian," kata Valentinus.
Sebelumnya DPR, DPD dan pemerintah telah menyepakati pemekaran tiga daerah di Papua menjadi provinsi baru. Rinciannya, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Rancangan aturan terkait keputusan tersebut akan dibawa dalam rapat paripurna DPR.(OL-11)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Solo diwacanakan untuk diusulkan menjadi daerah istimewa. Menanggapi itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan istana membutuhkan waktu mempelajarinya
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tidak mempermasalahkan pemekaran Jawa Tengah menjadi empat provinsi selama pemekaran itu memberikan dampak positif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Lepi Ali Firmansyah bersama pimpinan DPRD lainnya, Susilawati, bertemu dengan Aanya Rina Casmayati, anggota DPD RI Perwakilan Jawa Barat
Rancangan besar tersebut, kata Bima Arya, untuk melihat kebutuhan ideal jumlah daerah di Indonesia baik itu provinsi, kota, ataupun kabupaten.
Subang Utara memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap optimal. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved