Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PEMBAHASAN tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua sudah memasuki tahap akhir. Ketiga DOB itu yakni Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengatakan pemekaran di Papua akan berdampak pada penataan dan penambahan daerah pemilihan (dapil), sehingga membutuhkan perubahan terhadap Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.
"Apabila dalam waktu dekat (dalam masa sidang sekarang) pembahasan undang-undang pemekaran Provinsi Papua dapat diselesaikan oleh pemerintah dan DPR, akan memunculkan kebutuhan baru yakni revisi UU Pemilu," ujar Luqman ketika dihubungi, Jumat (24/6).
Ia menilai akan lebih baik jika erubahan UU Pemilu menggunakan instrumen Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Pasalnya, tahapan pemilihan umum (pemilu) yakni pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 akan dimulai 29 Juli 2022.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Sakit, Mahfud MD Jadi Menteri Ad Interim PANRB
Menurutnya, dari segi waktu tidak memungkinkan apabila DPR dan pemerintah harus melakukan revisi.
"Karena terdapat kedaruratan kebutuhan payung hukum penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi pada provinsi-provinsi hasil pemekaran Papua," imbuh Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB itu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda sempat menyampaikan agar pengesahan derah otonomi baru (DOB) tidak dilakukan berdekatan dengan penetapan keterpenuhan syarat hasil verifikasi administrasi dan faktual. Ia khawatir nantinya dapat menimbulkan persoalan pada tahapan. Persoalan tersebut, ungkap Herwyn, terkait regulasi dan kesiapan infrastruktur penyelenggara pemilu di daerah pemekaran baru.
"Nah ini perlu pengaturan lebih lanjut, apakah teknis pengaturannya akan dilaksanakan oleh provinsi sebelumnya atau sudah pengaturan DOB?," ucapnya. (OL-4)
Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) dan Compressed Biomethane Gas (CBG) pertama di Papua diresmikan.
BMKG mencatat bahwa terjadi tsunami kecil di perairan Indonesia akibat gempa M 8,7 yang terjadi wilayah pesisir timur Rusia. Gelombang tsunami tersebut paling tinggi sekitar 20 cm.
BMKG Wilayah V Jayapura melaporkan bahwa tujuh daerah di Tanah Papua berisiko terdampak akibat gempa besar berkekuatan 8,7 magnitudo
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
KOMUNITAS anak-anak muda dari Papua, Tong Baronda, ingin menyuarakan budaya, adat, dan hasil komoditas asal Papua.
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Brimob melakukan pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, anggota yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 di kawasan Kali Rawa, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
Buku Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham mengupas perjalanan kepemimpinan Ali Baham Temongmere (ABT), pejabat Papua Barat yang mengedepankan pembangunan berbasis budaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved