Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEKRETARIS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut, saat ini, Menpanrb Tjahjo Kumolo tengah menjalani perawatan intensif. Posisi Tjahjo akan digantikan sementara oleh Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Benar (akan digantikan MahfuD MD sebagai) menteri ad interim," ujar Rini, Jumat (24/6).
Mahfud, kata Rini, mulai bekerja sebagai menteri ad interim PNRB sejak Senin (20/6). Pasalnya, Tjahjo sudah terbaring sakit kurang lebih sudah seminggu.
Baca juga: Kabar MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Dirawat di ICU Hoaks
Kendati demikian, Rini tidak menjelaskan secara rinci penyakit yang diderita Tjahjo. Pihaknya hanya memastikan mantan Menteri Dalam Negeri itu tidak mengalami koma.
"Beliau tidak koma, namun harus menjalani perawatan secara intensif sampai kondisi keseluruhan stabil dan membaik," terangnya. (OL-1)
Pihak kepolisian sudah memahami terkait pengawalan jenazah. Personel kepolisian sudah berjaga di sepanjang jalur-jalur yang akan dilalui iring-iringan.
Jenazah memasuki rumah itu pada pukul 13.40 WIB yang diturunkan dari mobil ambulans diiringi dengan pasukan dari kepolisian.
Sutradara dan produser Angga Sasongko menambahkan, “75 tahun merdeka, tapi belum merdeka dari pembajak. Karya anak bangsa enggak ada harganya,” cuit Angga.
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi.
KEPERGIAN Menpan RB Tjahjo Kumolo, ternyata tidak hanya meninggalkan duka dan kenangan tersendiri bagi jajaran Kemenpan RB, namun juga bagi kementerian lainnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.
Saya ingin bertemu Presiden untuk menjelaskan langkah politik saya selama ini
Mahfud menyebut PSSI harus segera mengambil tindakan dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya.
PSSI diminta melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Mahfud menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.
Berikut delapan kesalahan yang dilakukan oleh PSSI menyusul tragedi Kanjuruhan.
Anggota TGIPF Akmal Marhali mengatakan harus ada penyelesaian secara internal dari PSSI dari poin-poin rekomendasi setebal 124 halaman itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved