Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KPU: PAN dan PKB Belum Daftar Sipol

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/6/2022 07:55
KPU: PAN dan PKB Belum Daftar Sipol
etugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat (24/6/2022).(dok.ant)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pihaknya masih menunggu partai politik (parpol) lain untuk mendaftar dan terintegrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sejauh ini, sebanyak 21 parpol telah terdaftar pada sistem pendaftaran dan verifikasi pada Sipol tersebut.

Enam dari 21 parpol yang terdaftar merupakan parpol yang berada di Parlemen. Partai itu, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Pembangunan Persatuan (PPP).

Namun, hingga (27/6), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga berada di parlemen justru belum terlihat mendaftarkan partainya dalam Sipol.

"Kami masih menunggu, karena itukan permohonan, nanti kita approve," papar Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (28/6).

Jika parpol kesulitan masuk Sipol, lanjut Idham, pihaknya telah menyiapkan petugas helpdesk. "Kami memberikan pelayanan dalam bentuk helpdesk di mana parpol dapat menyampaikan kendala-kendala teknis kepada petugas," ungkapnya.

Baca Juga: PB PMII Ajak Rakyat Jangan Pilih Capres/Cawapres Oligarki di ...

Pada prinsipnya, kata Idham, KPU ingin melayani agar parpol tidak terjadi atau mengalami kendala dalam mendaftar Sipol.

"Website ini dibangun dalam upaya melayani parpol, mempermudah parpol untuk mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran parpol pada Agustus 2022 nanti," pungkasnya.

Berikut daftar 21 parpol yang sudah mendaftar akun Sipol per 27 Juni;

• Partai Golongan Karya

• Partai Bhinneka Indonesia

• Partai Hati Nurani Rakyat

• Partai Bulan Bintang

• Partai Swara Rakyat Indonesia

• Partai Rakyat Adil Makmur

• Partai Persatuan Indonesia

• Partai Demokrat

• Partai Nasdem

• Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

• Partai Solidaritas Indonesia

• Partai Keadilan dan Persatuan

• Partai Ummat

• Partai Gelombang Rakyat Indonesia

• Partai Kebangkitan Nusantara

• Partai Pandu Bangsa

• Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

• Partai Republikku

• Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

• Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

• Partai Garda Perubahan Indonesia (OL-13)

Baca Juga: KPU: Sudah 21 Parpol yang Terintegrasi Sipol, 10 Parpol Baru



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya