Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pihaknya masih menunggu partai politik (parpol) lain untuk mendaftar dan terintegrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sejauh ini, sebanyak 21 parpol telah terdaftar pada sistem pendaftaran dan verifikasi pada Sipol tersebut.
Enam dari 21 parpol yang terdaftar merupakan parpol yang berada di Parlemen. Partai itu, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Pembangunan Persatuan (PPP).
Namun, hingga (27/6), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga berada di parlemen justru belum terlihat mendaftarkan partainya dalam Sipol.
"Kami masih menunggu, karena itukan permohonan, nanti kita approve," papar Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (28/6).
Jika parpol kesulitan masuk Sipol, lanjut Idham, pihaknya telah menyiapkan petugas helpdesk. "Kami memberikan pelayanan dalam bentuk helpdesk di mana parpol dapat menyampaikan kendala-kendala teknis kepada petugas," ungkapnya.
Baca Juga: PB PMII Ajak Rakyat Jangan Pilih Capres/Cawapres Oligarki di ...
Pada prinsipnya, kata Idham, KPU ingin melayani agar parpol tidak terjadi atau mengalami kendala dalam mendaftar Sipol.
"Website ini dibangun dalam upaya melayani parpol, mempermudah parpol untuk mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran parpol pada Agustus 2022 nanti," pungkasnya.
Berikut daftar 21 parpol yang sudah mendaftar akun Sipol per 27 Juni;
• Partai Golongan Karya
• Partai Bhinneka Indonesia
• Partai Hati Nurani Rakyat
• Partai Bulan Bintang
• Partai Swara Rakyat Indonesia
• Partai Rakyat Adil Makmur
• Partai Persatuan Indonesia
• Partai Demokrat
• Partai Nasdem
• Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
• Partai Solidaritas Indonesia
• Partai Keadilan dan Persatuan
• Partai Ummat
• Partai Gelombang Rakyat Indonesia
• Partai Kebangkitan Nusantara
• Partai Pandu Bangsa
• Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
• Partai Republikku
• Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
• Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
• Partai Garda Perubahan Indonesia (OL-13)
Baca Juga: KPU: Sudah 21 Parpol yang Terintegrasi Sipol, 10 Parpol Baru
WAKIL Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menilai usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah atau Pilkada lewat DPRD layak dipertimbangkan.
Keterbukaan PAN terhadap berbagai opsi pembenahan sistem pemilu bertujuan agar representasi masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik.
Ahmad Najib memberikan perhatian khusus pada pesatnya perkembangan teknologi informasi
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menjelaskan soal nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI.
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyerukan kehati-hatian pemerintah dalam memberikan bantuan kepada Ponpes Al Khoziny yang baru-baru ini tertimpa musibah.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan permintaan penghentian gaji itu disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI termasuk Kementerian Keuangan.
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved