Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pihaknya masih menunggu partai politik (parpol) lain untuk mendaftar dan terintegrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sejauh ini, sebanyak 21 parpol telah terdaftar pada sistem pendaftaran dan verifikasi pada Sipol tersebut.
Enam dari 21 parpol yang terdaftar merupakan parpol yang berada di Parlemen. Partai itu, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Pembangunan Persatuan (PPP).
Namun, hingga (27/6), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga berada di parlemen justru belum terlihat mendaftarkan partainya dalam Sipol.
"Kami masih menunggu, karena itukan permohonan, nanti kita approve," papar Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (28/6).
Jika parpol kesulitan masuk Sipol, lanjut Idham, pihaknya telah menyiapkan petugas helpdesk. "Kami memberikan pelayanan dalam bentuk helpdesk di mana parpol dapat menyampaikan kendala-kendala teknis kepada petugas," ungkapnya.
Baca Juga: PB PMII Ajak Rakyat Jangan Pilih Capres/Cawapres Oligarki di ...
Pada prinsipnya, kata Idham, KPU ingin melayani agar parpol tidak terjadi atau mengalami kendala dalam mendaftar Sipol.
"Website ini dibangun dalam upaya melayani parpol, mempermudah parpol untuk mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran parpol pada Agustus 2022 nanti," pungkasnya.
Berikut daftar 21 parpol yang sudah mendaftar akun Sipol per 27 Juni;
• Partai Golongan Karya
• Partai Bhinneka Indonesia
• Partai Hati Nurani Rakyat
• Partai Bulan Bintang
• Partai Swara Rakyat Indonesia
• Partai Rakyat Adil Makmur
• Partai Persatuan Indonesia
• Partai Demokrat
• Partai Nasdem
• Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
• Partai Solidaritas Indonesia
• Partai Keadilan dan Persatuan
• Partai Ummat
• Partai Gelombang Rakyat Indonesia
• Partai Kebangkitan Nusantara
• Partai Pandu Bangsa
• Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
• Partai Republikku
• Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
• Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
• Partai Garda Perubahan Indonesia (OL-13)
Baca Juga: KPU: Sudah 21 Parpol yang Terintegrasi Sipol, 10 Parpol Baru
Eddy mengatakan biasanya anggota DPR, DPRD provinsi, serta kabupaten/kota dapat bekerja secara tandem untuk sukses di pemilu serentak
Wildan juga mengalami pemerasan hingga Rp500 juta untuk membiayai pesta seniornya.
ANGGOTA Komisi IV DPR, Ajbar Abdul Kadir, memastikan mencapai target yang disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas).
KETUA Umum PKB Muhaimin Iskandar merespons dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto pada pilpres 2029
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menyebut keputusan PAN untuk mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2029 adalah hal yang wajar.
NasDem menghormati dukungan PAN kepada Prabowo. Namun, masih terlalu dini untuk berbicara soal kontestasi presiden di 2029.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved