Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU: Sudah 21 Parpol yang Terintegrasi Sipol, 10 Parpol Baru

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/6/2022 07:25
KPU: Sudah 21 Parpol yang Terintegrasi Sipol, 10 Parpol Baru
Kendaraan hias KPU memperkenalkan Parpol peserta Pemilu 2014 melintas di jalan MH Thamrin.(MI/Ramdani)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa jumlah partai politik (parpol) yang mendaftar dan terintegrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) hingga 26 Juni 2022 terus bertambah. Data yang masuk hingga Minggu (26/6) sudah 21 parpol yang terdaftar pada sistem pendaftaran dan verifikasi partai politik tersebut.

"Ada tambahan lima parpol (yang sebelumnya ada 16 parpol) yang mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sipol," ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik, Senin (27/6).

Idham menjelaskan bahwa pendaftaran Sipol ini untuk kepentingan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.  "Dengan demikian sudah ada 21 parpol yang memiliki akun atau akses Sipol," terangnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Idham, enam dari 21 parpol yang terdaftar merupakan parpol yang berada di Parlemen.

Partai tersebut, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Pembangunan Persatuan (PPP).

Kemudian, lanjut Idham, lima parpol lainnya merupakan peserta Pemilu 2019 namun tidak melampaui Presidential Threshold.

Sisanya 10 parpol yang belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019. "Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 21 parpol," tandasnya.

Berikut daftar 21 parpol yang sudah mendaftar akun Sipol per 26 Juni:

1.Partai Golongan Karya

2.Partai Bhinneka Indonesia

3.Partai Hati Nurani Rakyat

4.Partai Bulan Bintang

5.Partai Swara Rakyat Indonesia

6.Partai Rakyat Adil Makmur

7.Partai Persatuan Indonesia

8.Partai Demokrat

9.Partai Nasdem

10.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11.Partai Solidaritas Indonesia

12.Partai Keadilan dan Persatuan

13.Partai Ummat

14.Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15.Partai Kebangkitan Nusantara

16.Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Republikku

19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia (OL-13)

Baca Juga: 145 Orang Ikut Seleksi Hakim Ad Hoc HAM Berat Paniai



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya