Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa jumlah partai politik (parpol) yang mendaftar dan terintegrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) hingga 26 Juni 2022 terus bertambah. Data yang masuk hingga Minggu (26/6) sudah 21 parpol yang terdaftar pada sistem pendaftaran dan verifikasi partai politik tersebut.
"Ada tambahan lima parpol (yang sebelumnya ada 16 parpol) yang mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sipol," ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik, Senin (27/6).
Idham menjelaskan bahwa pendaftaran Sipol ini untuk kepentingan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. "Dengan demikian sudah ada 21 parpol yang memiliki akun atau akses Sipol," terangnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Idham, enam dari 21 parpol yang terdaftar merupakan parpol yang berada di Parlemen.
Partai tersebut, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Pembangunan Persatuan (PPP).
Kemudian, lanjut Idham, lima parpol lainnya merupakan peserta Pemilu 2019 namun tidak melampaui Presidential Threshold.
Sisanya 10 parpol yang belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019. "Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 21 parpol," tandasnya.
Berikut daftar 21 parpol yang sudah mendaftar akun Sipol per 26 Juni:
1.Partai Golongan Karya
2.Partai Bhinneka Indonesia
3.Partai Hati Nurani Rakyat
4.Partai Bulan Bintang
5.Partai Swara Rakyat Indonesia
6.Partai Rakyat Adil Makmur
7.Partai Persatuan Indonesia
8.Partai Demokrat
9.Partai Nasdem
10.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11.Partai Solidaritas Indonesia
12.Partai Keadilan dan Persatuan
13.Partai Ummat
14.Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15.Partai Kebangkitan Nusantara
16.Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Republikku
19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia (OL-13)
Baca Juga: 145 Orang Ikut Seleksi Hakim Ad Hoc HAM Berat Paniai
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved