Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENKO Politik Hukum dan Keamanan (polhukam) Mahfud MD mengakui bahwa ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20% merupakan angka yang tinggi.
Menurut Mahfud, presidential threshold yang ideal cukup di angka 4%. "Threshold paling tidak di 4% saja," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (24/6).
"Artinya, partai politik (parpol) yang sudah masuk ke DPR, sudah bisa ajukan calon presiden (capres)," imbuhnya.
Baca juga: Megawati Tegaskan Elektabilitas Bukan Modal Utama Jadi Capres PDIP
Sejak menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dirinya kerap mengadili dan menolak gugatan uji materi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu, khususnya presidential threshold.
Hingga saat ini, gugatan yang sama masih terus ditolak oleh MK. Menurutnya, MK berpandangan bahwa pencalonan presiden memang harus melalui usulan parpol.
Baca juga: Cegah Korban Jiwa, KPU Batasi Usia Anggota Badan Ad Hoc
"Saya yang memutus soal threshold itu. Dulu pengugat minta ada calon independen melalui perpres. Kita tolak, karena di UU sudah jelas capres diusulkan oleh parpol," pungkas Mahfud.
Meski menyadari besaran presidential threshold 20% terbilang tinggi, namun dirinya menilai MK tidak bisa mengatur proses pencalonan presiden. Proses pengaturan presidential threshold dilakukan oleh parpol yang ada di DPR.
"Meski threshold 20% tinggi, namun MK hanya bersifat mengadili, tidak bisa bersifat mengatur. DPR memandang perlu threshold 20%," tutupnya.(OL-11)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Ribut-ribut soal kebijakan, prosedur, atau perubahan iklim sering kali menutupi fakta bahwa pengambil kebijakan dan pelaku perusakan alam tetap luput dari pertanggungjawaban.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menegaskan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved