Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENKO Politik Hukum dan Keamanan (polhukam) Mahfud MD mengakui bahwa ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20% merupakan angka yang tinggi.
Menurut Mahfud, presidential threshold yang ideal cukup di angka 4%. "Threshold paling tidak di 4% saja," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (24/6).
"Artinya, partai politik (parpol) yang sudah masuk ke DPR, sudah bisa ajukan calon presiden (capres)," imbuhnya.
Baca juga: Megawati Tegaskan Elektabilitas Bukan Modal Utama Jadi Capres PDIP
Sejak menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dirinya kerap mengadili dan menolak gugatan uji materi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu, khususnya presidential threshold.
Hingga saat ini, gugatan yang sama masih terus ditolak oleh MK. Menurutnya, MK berpandangan bahwa pencalonan presiden memang harus melalui usulan parpol.
Baca juga: Cegah Korban Jiwa, KPU Batasi Usia Anggota Badan Ad Hoc
"Saya yang memutus soal threshold itu. Dulu pengugat minta ada calon independen melalui perpres. Kita tolak, karena di UU sudah jelas capres diusulkan oleh parpol," pungkas Mahfud.
Meski menyadari besaran presidential threshold 20% terbilang tinggi, namun dirinya menilai MK tidak bisa mengatur proses pencalonan presiden. Proses pengaturan presidential threshold dilakukan oleh parpol yang ada di DPR.
"Meski threshold 20% tinggi, namun MK hanya bersifat mengadili, tidak bisa bersifat mengatur. DPR memandang perlu threshold 20%," tutupnya.(OL-11)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
PERDEBATAN tentang kecerdasan buatan kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: optimisme teknologi yang nyaris tanpa syarat dan ketakutan apokaliptik yang berlebihan.
ANALIS komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), mengingatkan Danantara untuk segera membenahi strategi komunikasi publik dan kebijakan pengelolaan asetnya.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved