Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menerapkan kebijakan pembatasan usia anggota badan ad hoc untuk menggelar tahapan Pemilu 2024.
"Kebijakan yang pernah diterapkan KPU pada saat Pilkada 2020, itu membatasi batas usia badan ad hoc, yakni 20-50 tahun," terang Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Kamis (23/6).
Idham menuturkan kebijakan itu selaras dengan hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkait faktor umum penyebab banyak anggota yang meninggal dunia.
Baca juga: Surya Paloh: Kunjungan Mas Agus Pererat Komunikasi dan Silaturahmi
"Pada umumnya mereka yang meninggal, karena faktor kelelahan saat pemungutan dan pemilihan pemilu. Selain faktor komorbid, itu juga faktor usia," ungkapnya.
"Kami akan menjalankan kebiajakan yang pernah diterapkan pada Pemilu 2020, yaitu pembatasan usia badan ad hoc," imbuh Idham.
Pihaknya juga akan menindaklanjuti kerjasama atau MoU dengan Kemenkes terkait jaminan kesehatan panitia. "Kami akan audensi dengan Kemenkes untuk menindaklanjuti secara teknis, agar saat rekrutmen badan ad hoc, dapat dilakukan pengecekan kesehatan," pungkasnya.
Baca juga: KPU: Persoalan Lingkungan Jadi Potensi Penghambat Pemilu 2024
Terkait masa penyelesaian sengketa Pemilu 2024, Idham menyebut secara informal, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, telah melakukan komunikasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tentunya dalam waktu dekat kami akan ada komunikasi secara formal. Dalam rakor persiapan pendaftaran parpol, rapat intergasi sipol, Bawaslu selalu kami undang," jelas Idham.(OL-11)

Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Ribut-ribut soal kebijakan, prosedur, atau perubahan iklim sering kali menutupi fakta bahwa pengambil kebijakan dan pelaku perusakan alam tetap luput dari pertanggungjawaban.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menegaskan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved