Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua petinggi PT Summarecon Agung, Senin (20/6). Keduanya diminta memberikan informasi terkait dugaan pemberian uang dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan di Yogyakarta.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait proses pengajuan perizinan ke Pemkot Yogyakarta dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar pengurusan perizinan dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (21/6).
Dua petinggi Summarecon itu yakni Direktur Business and Property Development PT Summarecon Agung Syarif Benjamin dan Herman Nagaria. Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada dua saksi itu.
Baca juga: KPK Panggil Petinggi Summarecon Terkait Suap Eks Wali Kota Yogya
KPK juga memeriksa Direktur PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika, staf finance PT Summarecon Marella Devita, dan Head of Finance Regional 8 PT Summarecon Amita Kusumawaty. Mereka semua dimintai keterangan yang sama oleh penyidik.
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH); dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY). Sedangkan, tersangka pemberi yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SA) Oon Nusihono (ON).
Haryadi menerima US$27.258 dari Oon melalui Nurwidhihartana dan Triyanto sebagai imbalan menerbitkan IMB Apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta. Fulus itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 2 Juni 2022.
KPK juga mengungkap Haryadi menerima minimal Rp50 juta dalam rangkaian proses penerbitan IMB apartemen Royal Kedathon. Namun, KPK belum mengungkap total uang yang diterima Haryadi.
Haryadi, Nurwidhihartana, dan Triyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan, Oon disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-1)
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Jalan Kaliurang, dengan nuansa sejuk dan pemandangan Gunung Merapi, juga menjadi salah satu latar penting dalam film Waktu Maghrib 2.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
“Kami ingin kerja sama dengan hotel-hotel, apabila suatu saat ada makanan yang masih bagus tapi tidak terkonsumsi dengan baik, kami siap jemput bola,"
"Semuanya (yang sempat mengungsi) sudah kembali (ke rumah) sekarang lagi pembersihan bekas lumpur-lumpur itu,"
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Adha sebagai ajang mempererat solidaritas dan empati sosial.
Wesly mengutarakan, sektor pertanian di Kota Pematangsiantar memiliki luas lahan sawah 1.279 Ha, didukung sumber daya alam yang memadai, harus bisa dimanfaatkan secara optimal.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan komitmennya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dalam momentum 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
DPRD Jakarta telah melakukan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon wali kota, bupati, dan pejabat tinggi pratama.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, dalam sambutannya, menekankan bahwa perbaikan tata pelayanan publik harus menjadi tujuan utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved