Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

KPK Periksa Petinggi PT Antam Tbk

Candra Yuri Nuralam
20/6/2022 13:28
KPK Periksa Petinggi PT Antam Tbk
Jubir KPK Ali Fikri(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Senior Vice President Supply Chain Management PT Antam Tbk Ismail. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengolahan anoda logam di PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (20/6)

KPK berharap Ismail hadir. Keterangan dia dibutuhkan untuk menguatkan tudingan penyidik kepada para tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Salah satu pihak batal dijadikan tersangka karena menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK memastikan masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasus itu tetap diselidiki meski Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar tak lagi menjadi tersangka usai menang praperadilan.

"Tidak berarti kasus itu akan selesai di situ, karena kasus yang satu lagi sebagai PN-nya (penyelenggara negara) dari perkara ini," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Karyoto mengatakan KPK terus mengusut keterlibatan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Lembaga antikorupsi bakal mengusahakan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik