Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Khilafatul Muslimin Mengaku Lanjutkan DI/TII

Rahmatul Fajri
16/6/2022 16:09
Khilafatul Muslimin Mengaku Lanjutkan DI/TII
Petinggi organisasi Khilafatyl Muslimin, Abdul Qadir Baraja (tengah)(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

DIREKTUR Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Abdul Qadir Hasan Baraja mendirikan Khilafatul Muslimin untuk melanjutkan pembentukan Negara Islam Indonesia (NII) yang sebelumnya dilakukan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.

Kartosoewirjo merupakan tokoh Islam Indonesia yang memelopori pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (TII) sejak 1949 hingga 1962. Kartosoewirjo mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) berdasarkan hukum syariah Islam dan diproklamasikan pada 7 Agustus 1949.

"Tujuan didirikan ormas Khilafatul Muslimin yaitu untuk melanjutkan perjuangan Negara Islam Indonesia (NII) Kartosuwiryo dan kaderisasi ideologi kekhalifahan," kata Hengki.

Hengki menjelaskan Abdul Qadir Hasan Baraja mendirikan Khilafatul Muslimin pada 1997 saat menjalani masa hukuman penjara karena terlibat dengan kasus NII.

"Khilafatul Muslimin didirikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja atau yang merupakan sosok pemimpin tertinggi pada tahun 1997. Abdul Qadir mendirikan Khilafatul Muslimin saat dipenjara dengan cara membuat maklumat dan menuliskannya ke secarik kertas," jelas dia.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu melanjutkan Abdul Qadir menasbihkan selaku pemimpin tertinggi (Amirul Mu'minin) mengganggap dirinya sebagai penerus Kekhalifahan Nabi (Khalifah nomor 105) setelah meninggalnya Rasulullah SAW.

"Secara hierarki, Abdul Qadir Hasan Baraja ini selaku Khalifah atau Amirul Mu'minin dibatu oleh tuga Amir Daulah yang membawahi seluruh wilayah Nusantara, meliputi Amir Daulah wilayah Jawa Timur, Sumatera (membawahi juga Kalimantan), dan Amir Daulah wilayah Indonesia Timur," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Sebut ASN Hingga Dokter Jadi Warga Khilafatul Muslimin

Sebelumnya, polisi menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi. Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka karena bertanggung jawab atas kegiatan Khilafatul Muslimin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam hal ini kepolisian melihat Khilafatul Muslimin sebagai organisasi masyarakat yang ingin mengganti ideologi negara dan menjelekkan pemerintahan yang sah.

Dalam website dan buletinnya, Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang dapat memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.

Abdul Qadir sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin ingin mengganti ideologi negara, yakni Pancasila dengan khilafah. Hal tersebut, kata Zulpan, telah melanggar hukum.

"Khilafatul Muslimin memiliki sebuah kegiatan yang tak terpisahkan dari provokasi yang diucapkan dengan ucapan kebencian dan berita bohong yang dilakukan dengan menjelekkan pemerintah yang sah, yang saat ini berada di negara kita. Kelompok ini menawarkan khilafah untuk mengganti ideologi negara demi kemakmuran umat," kata Zulpan.

Selain Abdul Qadir, polisi juga menangkap lima orang lainnya berinisial AA, IN, FA, SW, dan AS di empat lokasi berbeda, yakni Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Mojokerto.

Atas perbuatannya, Abdul Qadir dijerat Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Kemudian Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang tentang berita bohong yang menyebabkan keonaran dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya