Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengungkap fakta terkait organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang memiliki ideologi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan berdasarkan penelusuran, Khilafatul Muslimin memiliki pengikut atau warga lebih dari 14 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Ia mengatakan untuk menjadi warga Khilafatul Muslimin, harus lebih dulu disumpah oleh pemimpin atau Amir Daulah kewilayahan. Setelah disumpah, baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin.
"Kemudian akan diberikan nomor induk warga (NIW) serta kartu tanda warga dari Khalifah atau Amir Daulah," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).
Setelah disumpah, warga wajib mengikuti aturan, termasuk wajib berinfak atau bersedekah kepada Khilafatul Muslimin sebesar 10-30% dari total penghasilan.
"Warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sedekah per hari Rp1.000. Data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu. Kemudian tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar ini," katanya.
Baca juga: Survei : Elektabilitas PPP Cuma 2,7%, Potensi Tak Lolos Pemilu 2024
Hengki mengatakan pihaknya masih menelusuri sumber dana operasional Khilafatul Muslimin. Ia mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebelumnya, polisi menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi. Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka karena bertanggung jawab atas kegiatan Khilafatul Muslimin.
Ia mengatakan dalam hal ini kepolisian melihat Khilafatul Muslimin sebagai organisasi masyarakat yang ingin mengganti ideologi negara dan menjelekkan pemerintahan yang sah.
Dalam website dan buletinnya, Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang dapat memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.
Abdul Qadir sebagai pimpinan Khilafatul Muslimin ingin mengganti ideologi negara, yakni Pancasila dengan khilafah. Hal tersebut, kata Zulpan, telah melanggar hukum.
"Khilafatul Muslimin memiliki sebuah kegiatan yang tak terpisahkan dari provokasi yang diucapkan dengan ucapan kebencian dan berita bohong yang dilakukan dengan menjelekkan pemerintah yang sah, yang saat ini berada di negara kita. Kelompok ini menawarkan khilafah untuk mengganti ideologi negara demi kemakmuran umat," kata Zulpan.
Selain Abdul Qadir, polisi juga menangkap lima orang lainnya berinisial AA, IN, FA, SW, dan AS di empat lokasi berbeda, yakni Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Mojokerto.
Atas perbuatannya, Abdul Qadir dijerat Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Kemudian Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang tentang berita bohong yang menyebabkan keonaran dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(OL-4)
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Simak penjelasan lengkap mengenai macam-macam ideologi di dunia, mulai dari Liberalisme, Komunisme, hingga Pancasila, serta karakteristik utamanya.
Pengalaman menjadi korban perundungan dapat menimbulkan rasa dendam, penolakan sosial, dan kehilangan makna diri, yang dapat membuat remaja lebih rentan terhadap pengaruh ideologi ekstrem.
BPIP bukan sekadar simbol pembinaan ideologi, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila.
Dalam konteks geopolitik modern, konsep proxy war atau perang perwakilan memiliki peran penting dalam memahami dinamika kekuatan global
Semua komponen bangsa harus bahu membahu menciptakan rasa aman sebagaimana arahan Presiden RI.
Dengan politik jalan tengah itu, Bivitri mengatakan program-program yang ditawarkan partai politik sekadar gimik belaka, bukan program yang berkarakter ideologi kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved