Selasa 07 Juni 2022, 21:21 WIB

Rancangan PKPU Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Disahkan

Anggi Tondi Martaon | Politik dan Hukum
Rancangan PKPU Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Disahkan

MI/MOH IRFAN
RDP Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU, dan Bawaslu mensahkan Rancangan PKPU Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.

 

KOMISI II DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan penyelenggara pemilu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) beragendakan konsultasi persiapan Pemilu 2024. 

Pengambil kebijakan menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal, dan Program. 

"Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri menyetujui rancangan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).

Selanjutnya, para pengambil kebijakan sepakat mendukung kesuksesan Pemilu 2024. Terutama, aspek pengadaan logistik pemilu.

Untuk pengadaan logistik, Komisi II meminta pemerintah menerbitkan aturan khusus. Aturan yang diinginkan yaitu instruksi presiden (inpres).

"Juga kegiatan kelancaran pendistribusian logistik pemilu," ujar Doli.

Setelah disahkan, PKPU tentang Tahapan dan Jadwal bakal melalui proses pengundangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari meyakini proses tersebut bisa selesai pada Jumat, 10 Juni 2022.

"Maka dengan begiitu, sekali lagi begitu masuk tanggal 14 juni 2022 dimulainya tahapan itu sudah ada dasar hukum yang kokoh," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).

Dalam rancangan PKPU tersebut, tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.

Berikut rincian jadwal dan tahapan Pemilu 2024, yaitu:

- Rencana program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Pemilu 2024: 14 Juni 2024

- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli hingga 11 Desember 2022.

- Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 

Berikut tahapan-tahapannya:

Putaran I

1. Perencanaan Program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

2. Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022

4. Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022

5. Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

6. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

a. Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

b. Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023

c. Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

7. Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

8. Masa Tenang: 11-13 Februari 2024

9. Pemungutan dan Penghitungan Suara

a. Pemungutan Suara: 14 Februari 2024

b. Penghitungan Suara: 14-15 Februari 2024

c. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

10. Penetapan Hasil Pemilu

a. Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK

b. Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK

11. Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

a. DPRD Kabupaten/KotaDisesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan masing-masing Anggota DPRD Kabupaten/Kota

b. DPRD ProvinsiDisesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi

c. DPR dan DPD: 1 Oktober 2024d. Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

Putaran II

1. Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa Kampanye Pemilu: 2-22 Juni 2024 

3. Masa Tenang: 23-25 Juni 2024 

4. Pemungutan Suara: 26 Juni 2024

5. Penghitungan Suara 26-27 Juni 2024 

6. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara 27 Juni 2024-20 Juli 2024

(A-2)

Baca Juga

MI/Susanto

Buka Bersama Tokoh Lintas Agama: Jadikan Agama sebagai Solusi

👤Faustinus Nua 🕔Selasa 28 Maret 2023, 22:26 WIB
PULUHAN tokoh dari berbagai agama yang ada di Tanah Air mengikuti acara buka puasa bersama di Hotel Borobudur sebagai upaya untuk...
MI/Susanto

Triyono dan Harnoto tak Dipilih DPR Jadi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:55 WIB
KOMISI III DPR telah selesai menjalani fit and proper atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc...
MI/Rommy

Ini Alasan MAKI Laporkan Sri Mulyani, Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Selasa 28 Maret 2023, 21:45 WIB
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Menkeu, Menkopolhukam dan ketua PPATK ke Bareskrim Polri. Ini...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya