Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Solidaritas Pemuda Maluku Utara (SPMU) Bahardi Ngongira menanggapi kabar dugaan diabaikannya usulan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) terkait nama Penjabat (Pj) Bupati Morotai, oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menurut Bahardi, pengabaian tiga nama tersebut merupakan wujud tidak adanya penghargaan terhadap otonomi daerah (otda).
"Dugaan kesewenangan Mendagri terhadap penunjukan Penjabat Bupati Morotai tersebut kami nilai sikap yang terkesan tidak menghargai adanya otonomi daerah dalam pengaturan pemerintah, serta tidak mengedepankan prinsip demokrasi," kata Bahardi, Rabu (25/5), dalam keterangannya.
Apalagi, lanjutnya, otonomi daerah merupakan amanat Reformasi '98. Sehingga, kata Bahardi, Mendagri sudah sepatutnya menghargai hal tersebut.
Pihaknya pun berharap Tito tak sewenang-wenang dalam menunjuk atau menetapkan penjabat kepala daerah, bukan hanya di Kabupaten Morotai, Maluku Utara, tapi juga wilayah lainnya.
"Kami mengingatkan Mendagri Tito Karnavian agar tidak sewenang-wenang dan mengenyampingkan prinsip-prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabel dalam menunjuk serta menetapkan penjabat kepala daerah utamanya Penjabat Bupati Morotai, yang dapat memicu munculnya polemik dan potensi konflik di kalangan masyarakat Kabupaten Morotai," ujarnya.
SPMU pun memutuskan menolak keputusan Mendagri terkait Penjabat Bupati Morotai yang telah dipilih. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan prinsip desentralisasi kewenangan daerah dalam mengatur pemerintahan daerah.
"Kami mendesak Gubernur Maluku Utara, Bapak Abdul Ghani Kasuba menunda pelantikan Penjabat Bupati Morotai yang bukan merupakan hasil usulan Pemerintah Provinsi serta bertentangan dengan keinginan rakyat di daerah," ungkap Bahardi.
Selain itu, kata Bahardi, mengingat Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 tidak menjelaskan mekanisme dan tata cara pengisian jabatan penjabat kepala daerah, pihaknya pun mendesak pemerintah agar segera membuat peraturan pengganti undang-undang (perppu).
UU Nomor 10 Tahun 2016 sendiri, berisikan tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
"Isinya (perppu) yang mengatur tentang segala ketentuan pergantian atau penetapan penjabat kepala daerah demi menghindari konflik yang terjadi akibat berbedanya penetapan pemerintah pusat dengan keinginan daerah dalam hal penunjukan penjabat kepala daerah khususnya pada tingkat kabupaten atau kota," tandas Bahardi. (OL-13)
Baca Juga: Kok Mendagri Banyak Drop Penjabat dari Pusat, Ini Kata Tito ...
KEK Pariwisata Morotai di Maluku Utara punya keunggulan pada keindahan pantai dan bawah laut. Keindahannya tidak kalah dengan Bali, Labuan Bajo, Raja Ampat, dan Lombok.
Desa wisata ini adalah program Kemenparekraf, sehingga semua data-data potensi desa wisata yang ada di Morotai sudah melalui proses input ke Kemenparekraf.
Vaksinasi covid-19 itu dilakukan guna mempercepat target capaian 100% di Kabupaten Pulau Morotai yang merupakan kabupaten terluar di Provinsi Maluku Utara.
Desa Joubela menjadi bagian dari lokasi instalasi militer Sekutu yang cukup ramai.
BNPB mengimbau warga di Kepulauan Morotai agar memahami potensi risiko kegempaan di wilayah masing-masing, serta tetap siaga.
Gempa yang berpusat di 141 kilometer Melonguane Sulawesi Utara itu terjadi pada pukul 15.06 WIT dirasakan hingga ke Provinsi Maluku Utara.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
MNC Group selaku pemilik hak eksklusif penayangan siaran langsung pertandingan Piala Asia U-23 2024 mengklarifikasi informasi soal pelarangan kegiatan nonton bareng.
Salah satu pemicu tingginya ketimpangan di desa ialah kesenjangan pengetahuan SDM.
KPU masih bisa melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved