Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik keras tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia yang mengibarkan bendera lambang lesbian, gay biseksual, dan transgender (LGBT) hanya karena alasan hak asasi manusia.
Dia menilai tindakan Kedubes Inggris tersebut tidak mempertimbangkan aspek lokalitas HAM yang diterima secara konstitusi dan berlaku di Indonesia, yaitu mementingkan aspek hukum, sosial budaya, dan agama yang ada di Indonesia.
“Tindakan tersebut patut dikecam meskipun dilakukan di wilayah Kedubes, semestinya mereka menghormati norma diplomatik untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Tidak melakukan tindakan provokatif yang bisa memantik masalah," kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Dia menilai karena tindakan yang tidak mengedepankan aspek lokalitas HAM itu bisa disebut sebagai imperialisme hak asasi manusia atau "human rights imperialism" dalam bentuk pengibaran bendera LGBT.
Bahkan, menurut dia, keterangan resmi Kedubes Inggris yang dipublikasikan justru bisa dinilai sebagai jenis imperialisme HAM dengan memaksakan paham HAM yang dianut Inggris dan mengabaikan aspek lokalitas HAM yang dianut Indonesia.
Hidayat menegaskan bahwa mempropagandakan dengan "memaksakan" dukungan terhadap LGBT di Indonesia dengan pengibaran bendera LGBT itu telah menimbulkan keresahan, polemik, dan penolakan dari masyarakat luas.
"Perlu diingat, Indonesia adalah negara berdaulat, dasar, dan ideologi negara Pancasila dan UUD menegaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa. DPR dan pemerintahnya sedang memproses RUU KUHP, antara lain berisi tentang pemidanaan soal LGBT," ujarnya.
Dia mengatakan tindakan Kedubes Inggris tersebut menimbulkan keresahan masyarakat di Indonesia, terbukti dengan munculnya kritik dan penolakan dari berbagai kalangan, mulai dari DPR RI hingga organisasi keagamaan.
Selain itu, menurut dia, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengkritik dengan menyatakan bahwa Kedubes Inggris tidak sensitif dan menimbulkan kegaduhan serta polemik.
Baca juga: Diperiksa Polri, Sekjen PAN Bawa Bukti Cuitan Muannas
"Maka sangat wajar apabila Kemenlu memanggil Dubes Inggris untuk menyampaikan nota keberatan, dan tuntutan permintaan maaf agar tidak diulangi pada waktu berikutnya," ujarnya.
Dia mengingatkan satu peristiwa yang terjadi jauh sebelum pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris di wilayah hukum Indonesia, yaitu adanya argumen Pemerintah Inggris di Pengadilan HAM Eropa dalam Kasus Al Skeini vs Inggris beberapa tahun lalu.
Ketika itu, menurut dia, sikap Inggris tidak mengambil langkah serius menindak pasukannya yang membunuhi warga sipil di Irak. Dan saat kasusnya dibawa ke Pengadilan HAM Eropa, Inggris menolak konvensi HAM Eropa digunakan dalam kasus tersebut dengan dalih peristiwa itu terjadi di luar wilayah Eropa, yakni di Irak.
"Padahal larangan untuk tidak membunuh warga sipil secara semena-mena merupakan HAM yang bersifat universial yang disepakati seluruh negara di dunia. Dan dalam kasus ini, Inggris justru menolak dikenakan sanksi hukum dikaitkan dengan HAM Eropa dengan dalih imperialisme HAM," katanya.
Sementara itu, menurut dia, dalam hal yang berkaitan dengan pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris di Indonesia, justru pihak Kedubes Inggris mengabaikan faktor lokalitas HAM, tidak seperti saat membela diri dalam kasus Al Skeini. Padahal, menurut dia, LGBT bukan hanya ditolak di Indonesia, banyak negara yang sudah tegas menolak LGBT. (Ant/OL-4)
Merujuk data izin tinggal yang diperoleh pada 17 Mei 2024, terdapat 92 WN Australia yang tersebar pada 6 wilayah kerja Kantor Imigrasi Bandung
Ia berharap para peserta aksi tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19 saat unjuk rasa berlangsung.
Pemprov DKI memang harus menyediakan kebutuhan ribuan pasien covid-19 anpa gejala yang harus diisolasi di lokasi isolasi terkendali.
Perwakilan aktivis mengungkapkan peserta belum sempat menyampaikan tuntutan aksi protes di depan Kedubes AS, namun sudah diamankan aparat keamanan.
PERSAUDARAAN Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi '2502' untuk menunjukkan solidaritas umat Islam di Indonesia terhadap diskriminasi umat Islam di India di depan Kedubes India di Jakarta.
KEDUTAAN Besar Republik Belarus di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, mendapat ancaman teror bom. Polisi langsung bergerak cepat mendatangi lokasi.
Proyek penelitian yang dipimpin University College London (UCL) mengeksplorasi efektivitas resep sosial dalam mengurangi kesepian dan meningkatkan kesejahteraan di anak-anak 9-13 tahun.
peninggalan kerajaan Kutai dalam berbagai bentuk benda bersejarah dan tempat-tempat istimewa yang masih terjaga
Pavilion Indonesia untuk pertama kalinya hadir dalam Source Fashion, yang merupakan pameran tekstil dan produk tekstil terbesar di Inggris dan Eropa.
Pameran "CUTE" di Somerset House, London, menggali ke dalam daya tarik tak tertahankan dunia yang menggemaskan, dari kucing dan boneka hingga emoji.
Pemerintah kota Edinburgh menyetujui penerapan pajak wisata yang akan mulai diberlakukan pada 2026, menjadi yang pertama di Inggris Raya.
Di Inggris saat ini terjadi penurunan yang signifikan pada produktivitas dan pertumbuhan usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved