Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TERSANGKA pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Peristiwa Paniai 2014 di Provinsi Papua dari unsur TNI berinisial IS segera diadili. Ini menyusul lengkapnya berkas perkara yang dinyatakan jaksa penuntut umum pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, berkas perkara IS bernomor 01/BERKAS-PEL.HAM.BERAT/04/2022 dinyatakan lengkap (P-21) secara formil dan materiil pada Jumat (13/5) lalu. Lengkapnya berkas perkara itu, jaksa penyidik diminta menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke penuntut umum.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) huruf b, Pasal 138 Ayat (1) dan Pasal 139 KUHP," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis ( 19/5).
Penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II dilakukan untuk menentukan apakah perkara tersebut telah memenuhi persyaratan guna dilimpahkan lebih lanjut ke pengadilan. Ketut menyebut, proses tahap II itu akan dilakukan sebelum akhir Mei 2022.
IS yang saat ini merupakan purnawirawan TNI disangkakan melanggar Pasal 42 Ayat (1) dan Pasal 40 jo Pasal 9 jo Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pelanggaran itu dilakukan saat dirinya menjabat sebagai perwira penghubung pada Kodim Paniai.
Sangkaan yang menjerat IS terkait pertanggungjawaban rantai komando atas kejahatan terhadap kemanusiaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 10 tahun.
"Persidangan terhadap tersangka IS akan dilaksanakan di Pengadilan HAM Makassar," pungkas Ketut. (OL-8)
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan sejarah bangsa.
PENYESUAIAN/penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya berpotensi merembet pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pentingnya penanganan isu-isu HAM yang berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Mereka menyatakan siap adu argumentasi dengan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka mengingatkan maasyarakat agar tidak melupakan kasus-kasus HAM masa lal
Pasalnya, sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi pemilihan presiden
Amnesty International Indonesia meminta KPU memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Johan Budi mengungkapkan ada beberapa kasus Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK tidak terlihat. Begitu juga kasus penganiayaan okunum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved