Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
IMBAUAN Jaksa Agung ST Burhanuddin agar jaksa penuntut umum (JPU) tidak menghadirkan terdakwa ke ruangan sidang dengan atribut keagamaan yang tidak digunakan sebelumnya didukung. Wacana tersebut diminta segera direalisasikan.
"Karenanya, segera diterbitkan peraturan Jaksa Agung soal larangan atribut keagamaan bagi terdakwa," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil saat dihubungi, Rabu (18/5).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku heran dengan para terdakwa yang menggunakan atribut agama selama menjalani proses persidangan. Langkah tersebut dinilai menjadi citra buruk bagi agama tersebut.
"Tentu saja, atribut ini menyudutkan umat islam," ungkap dia.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Terdakwa tak Gunakan Atribut Keagamaan di Ruang Sidang
Dia menduga penggunaan atribut keagamaan tersebut untuk kepentingan tertentu. Seperti, upaya pencitraan dan terlihat sudah insaf dari pelanggaran hukum yang dilakukan.
"Seolah-olah sudah bertobat dari kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, Burhanuddin telah melarang anak buahnya untuk memfasilitasi terdakwa dengan atribut keagamaan seperti baju koko dan peci. Hal tersebut dibeberkan dalam YouTube supaya tindakan itu tidak merusak citra agama tertentu.
Salah satu contoh yang mengenakan atribut keagamaan di ruang sidang adalah bekas jaksa Pinangki Sirna Malasari. Terdakwa kasus suap, tindak pidana pencucian uang, dan permufkatan jahat terkait buronan kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra.
Saat ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khsusu (JAM-Pidsus) Kejagung, Pinangki belum mengenakan hijab. (OL-1)
Kemenag memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial
Film Patah Hati yang Kupilih berfokus pada hubungan Alya dan Ben, yang terbentur tembok besar perbedaan agama yang diperparah oleh penolakan restu orangtua.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan akan terus berusaha agar umat semakin dekat dengan ajaran agamanya.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society.
MEDIA (cetak, elektronik, dan digital) disadari atau tidak bukan semata penyampai pesan.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, kegiatan Ngaji Budaya menjadi sarana efektif untuk mengajak generasi muda mencintai seni dan budaya, tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) ajukan praperadilan lawan KPK. Kuasa hukum sebut penetapan tersangka korupsi kuota haji tidak sah & kurang bukti.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved